Temuan Alat Isap Sabu

Herman HN Pastikan Gumsoni Sudah Dicopot dari Jabatan Kadisnaker

"Sudah saya berhentikan dari jabatan kepala dinas ketenagakerjaan, karena sudah terlibat narkoba,"

Penulis: Dewi Anita | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Deta
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN 

Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN memastikan kepala Dinas Ketenaga kerjaan Kota Bandar Lampung Gumsoni sudah diberhentikan dari jabatannya. Hal ini lantaran adanya penemuan narkoba di ruang kerjanya.

"Sudah saya berhentikan dari jabatan kepala dinas ketenagakerjaan, karena sudah terlibat narkoba," kata Herman saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/3/2017)

Untuk penggantinya untuk mengisi kekosongan jabatan yakni PLT Asisiten II Pola Pardede. "Akan digantikan PLT oleh Asisten II sampai ada pejabat baru untuk menggantikan," tambahnya.

Menurut Herman, pemberantasan narkoba harus dilakukan dan tidak tebang pilih. "Saya setuju semua harus dilawan untuk mengurangi peredaran narkoba. Baik pejabat atau siapa saja jangan piluh kasih. Kalau pejabat pemkot langaung diberhentikan dari jabatannya," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved