Berita Video Tribun Lampung
(VIDEO) Kapolda Lampung Minta Maaf karena Salah Tangkap Wartawan
Kapolda Lampung Irjen Sudjarno menyampaikan permohonan maaf atas insiden salah tangkap aparat kepolisian terhadap Yudi, wartawan Trans Lampung
Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kapolda Lampung Irjen Sudjarno menyampaikan permohonan maaf atas insiden salah tangkap aparat kepolisian terhadap Yudi, wartawan Trans Lampung, saat polda Lampung melakukan penegakan hukum di Polsek Tegineneng, Pesawaran.
Sudjarno mengatakan, tidak ada niat jajaran Polda Lampung melecehkan profesi wartawan, dan menghalangi kinerja pers saat meliput. “Insiden itu kesalahpahaman, antar anggota dan seorang wartawan, dan saya yakin tidak ada niat melecehkan profesi wartawan, atau sengaja menghalangi. Tidak ada sedikitpun niat melecehkan semacam pelecehan profesi,” kata Sudjarno, disela-sela jumpa pers kasus kerusuhan yang terjadi di Polsek Tegineneng, Senin (20/3/2017).
Sudjarno pun berkali-kali menyampaikan permohonan maaf atas insiden, anggotanya dengan seorang wartawan yang sempat terekam divideo tersebut, dan membuat ketersingungan insan pers di Lampung.
“Saya mohon maaf secara institusi, ketika itu ada tindakan katakanlah diluar SOP, secara institusi saya mohon maaf, kalau merasa ada ketersingungan dari insan pers saya sekali lagi mohon maaf. Ini harapan saya pers sebagai mitra begitu baik, mudah- mudahan dengan kejadian kami akan ada ada evaluasi dan koreksi,” tukasnya.
Ia berjanji memproses laporan wartawan Trans Lampung Yudi yang telah melaporkan tindakan tersebut ke Propam Polda. Dan jika ditemukan ada pelangaran SOP dalam tindakan tersebut maka akan mendapat sanksi sesuai yang berlaku, baik pidana, kode etik , maupun disiplin.
Aparat kepolisian menangkap Yudi yang sedang meliput aksi kepolisian saat menangkap orang-orang yang diduga terlibat perusakan kantor Polsek Tegineneng, Jumat (17/3/2017). Salah satu personel kepolisian bahkan sempat merampas ponsel Yudi yang dijadikan alat peliputan oleh Yudi.
Yudi pun digelandang ke kantor Polsek Tegineneng oleh aparat kepolisian bersama orang-orang lain yang diduga pelaku perusakan. Begitu diberitahu bahwa Yudi adalah jurnalis, aparat kepolisian langsung melepaskan Yudi.