Begini Kronologis Pencurian Berkas Sengketa Pilkada di MK, 4 Pegawai Dipecat
Polisi menangkap dua satpam Mahkamah Konstitusi (MK) karena diduga telah mencuri berkas permohonan sengketa pilkada.
Editor:
Ridwan Hardiansyah
YouTube
Polda Metro Jaya sudah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan pencurian berkas perkara sengketa pilkada Dogiyai, Papua. Kepolisian sudah memeriksa lima saksi dan menganalisa rekaman kamera pemantau atau CCTV di ruang pemberkasan.
Tak hanya itu, polisi pun masih membidik pelaku lainnya, yang mungkin terlibat dalam kasus itu.
Ketua MK, Arief Hidayat, telah memecat keempat pegawainya karena terbukti terlibat dalam pencurian dokumen.
BACA JUGA: Nenek Ini Kendarai Mobil Saat Naik Kereta, Begini 10 Perilaku Konyol Penumpang KA
MK telah melakukan investigasi internal, dan menemukan keempatnya bersekongkol.
Berdasarkan keterangan pihak MK, selain dua orang satpam itu dan Rudi Haryanto, satu orang lagi yang terlibat dalam kasus itu adalah adalah Sukirno, staf di MK.
Berita Terkait