Penumpang yang Penerbangannya Dibatalkan Berhak Minta Dialihkan ke Maskapai Lain

Maskapai wajib mengalihkan ke penerbangan berikutnya atau mengalihkan ke maskapai lain atau mengembalikan seluruh biaya tiket.

Editor: Andi Asmadi
Istimewa
Pesawat Sriwijaya Air 

c. keterlambatan kategori 3, kompensasi berupa minuman dan makanan berat (heavy meal);

d. keterlambatan kategori 4, kompensasi berupa minuman, makanan ringan (snack box), dan makanan berat (heavy meal);

e. keterlambatan kategori 5, kompensasi berupa ganti rugi sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah);

f. keterlambatan kategori 6, badan usaha angkutan udara wajib mengalihkan ke penerbangan berikutnya atau mengembalikan seluruh biaya tiket (refund ticket); dan

g. keterlambatan pada kategori 2 sampai dengan 5, penumpang dapat dialihkan ke penerbangan berikutnya atau mengembalikan seluruh biaya tiket (refund ticket).

Sementara di Pasal 2 dinyatakan, emberian kompensasi sebagaimana dimaksud dalam ayat ( 1), harus dilakukan secara aktif oleh petugas setingkat General Manager, Station Manager, staf lainnya atau pihak yang ditunjuk yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha angkutan udara niaga berjadwal.

Terkait pembatalan penerbangan dan penumpang dialihkan ke maskapai lain, juga diatur dalam Pasal 10. Di situ nyatakan, Badan Usaha Angkutan Udara dalam melakukan pengalihan ke penerbangan berikutnya --atau penerbangan milik badan usaha niaga berjadwal lain--, penumpang dibebaskan dari biaya tambahan, termasuk peningkatan kelas pelayanan (up grading class), atau apabila terjadi penurunan kelas atau sub class pelayanan wajib diberikan sisa uang kelebihan dari tiket yang diberi.

Sebelumnya diberitakan, maskapai Sriwijaya Air membatalkan penerbangan SJ592 dengan rute Jakarta-Makassar untuk jadwal terbang Senin, 27 Maret 2017. Penumpang dengan rute Bandar Lampung-Makassar ikut terkena dampaknya, hingga harus nombok biaya sampai Rp 1 juta karena terpaksa mengganti penerbangan ke maskapai lain.

"Sriwijaya Air hendaknya lebih bertanggungjawab ke penumpangnya," kata Andi, keluarga penumpang, kepada tribunlampung.co.id, Minggu (26/3/2017).

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved