Tak Miliki Dokumen, Truk Berisi Batu Bara Diamankan
Satuan Lalu Lintas Polres Pesawaran mengamankan dua truk trailer roda 22, yang masing-masing bermuatan mineral batu bara, Rabu (29/3/2017).
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Robertus Didik Budiawan
Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Satuan Lalu Lintas Polres Pesawaran mengamankan dua truk trailer roda 22, yang masing-masing bermuatan mineral batu bara, Rabu (29/3/2017).
Kepala Polres Pesawaran Ajun Komisaris Besar M Syarhan mengatakan, kedua truk itu diamankan karena tidak dilengkapi dokumen.
"Dicek untuk masalah surat izin segala macamnya tidak bisa ditemukan, dan tidak bisa menunjukkan. Sehingga, dari (Satuan) Lalu Lintas diserahkan kepada Reskrim, untuk dilakukan penyelidikan," ujarnya.
BACA JUGA: Sewa Bilik Asmara buat Berhubungan Intim, Kisah Warga yang 4 Tahun Tinggal di Pengungsian
Berdasarkan pengakuan sopir, truk membawa batu bara dari Lahat ke Tangerang.
Berita Terkait