Kasus Korupsi Proyek E KTP

BAP Miryam Beredar, Para Pimpinan Komisi II DPR Terima 3.000 Dolar AS kecuali . . .

Dokumen berita acara pemeriksaan (BAP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas nama Miryam S Haryani beredar ke publik melalui media sosial.

Tribun Jateng
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SEMARANG - Dokumen berita acara pemeriksaan (BAP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas nama Miryam S Haryani beredar ke publik melalui media sosial.

BAP tersebut banyak mengungkap cerita mengenai proses pemeriksaan politisi Partai Hanura itu di KPK.

Dalam BAP setebal 27 halaman itu, diketahui, Miryam diperiksa empat kali sebagai saksi atas terdakwa Sugiharto.

Yaitu, pada 1, 7, dan 14 Desember 2016, serta, 24 Januari 2017.

Kemudian, pemeriksaan oleh penyidik Novel dan MI Susanto itu dilakukan di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.

Miryam mengaku mendapat perintah dari Pimpinan Komisi II, untuk membantu mengoordinasi pemberian dari Dukcapil.

Ia mengaku menerima dua kali pengiriman dari Sugiharto.

BACA JUGA: Ini Beda Tagihan SBY dan Jokowi Saat Makan di Restoran, Sampai 10 Kali Lipat

Selanjutnya, sesuai perintah Chairuman Harapan, selaku Ketua Komisi II saat itu, ia membagi uang dalam amplop terpisah.

Seluruh amplop berisi uang dolar, kemudian diserahkan pada nama-nama yang terdata dalam daftar.

Khusus pemberian kepada pimpinan Komisi II, Miryam memberikan keterangan khusus pada bagian nama Ganjar.

Menurutnya, seluruh pimpinan Komisi II menerima uang 3.000 dolar AS, kecuali satu orang, Ganjar Pranowo.

Sedangkan pimpinan lainnya, yakni Burhanuddin Napitupulu (Fraksi Golkar), Taufik Efendi (Fraksi Demokrat), dan Teguh Juwarno (Fraksi PAN), tidak ada kalimat menolak atau mengembalikan.

"Saya berikan Rp 100 juta kepada saudara Ganjar Pranowo dari Fraksi PDIP namun dikembalikan lagi kepada saya. Saya serahkan kembali kepada sdr Yasonna Laoli selaku Kapoksi," kata Miryam, sesuai yang tertulis dalam BAP.

Menanggapi hal itu, Ganjar Pranowo yang kini menjabat Gubernur Jateng, saat dikonfirmasi mengungkapkan, beredarnya BAP itu menurutnya menjadi satu konfirmasi pernyataannya sebelumnya, bahwa ia pernah diperiksa KPK dan dikonfrontasi dengan Miryam.

"Mungkin Allah memberikan jalan saja pada saya, karena pertama terkonfirmasi oleh cerita saya dulu bahwa saya dikonfrontasi oleh penyidik, dan yang saya ceritakan hari ini ada tulisannya ternyata. Saya senang saja, Alhamdulillah," ungkapnya saat ditemui di Rumah Dinas Gubernur Jateng, Rabu (29/3/2017).

Beredarnya BAP tersebut, menurut Ganjar, menjadikan publik bisa mengetahui secara lengkap tentang siapa yang menerima dan siapa yang tidak.

"Yang penting, mungkin publik akhirnya tahu, siapa yang menerima dan siapa yang tidak. Karena ini berkaitan banyak hal, ada keluarga saya, ada kredibilitas dan macam-macam, sekarang terkonfirmasi dengan data itu, ya saya sih senang saja," katanya.

BACA JUGA: Tol Lampung Ruas Bakauheni-Sidomulyo Ditarget Bisa Jadi Jalur Alternatif Mudik Lebaran 2017

Ia menilai, beredarnya BAP tersebut membuat publik akan tahu bagaimana sikapnya soal proyek tersebut saat itu.

Termasuk, kondisi dan fakta dalam kasus itu.

"Mungkin dari situ juga bisa menjelaskan alurnya seperti apa, dan siapa aktor yang ada di sana. Sehingga, harapan saya publik lebih jelas," ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved