Kasus Korupsi Proyek E KTP

Begini Sosok Cantik Istri Siri Tersangka Korupsi e-KTP Andi Narogong

Usai menjalani pemeriksaan, wanita cantik itu enggan berkomentar pada awak media.

Tribunnews
Inayah, istri tersangka kasus dugaan korupsi KTP-elektronik Andi Agustinus atau Andi Narogong memenuhi panggilan KPK, di Jakarta, Rabu (5/4/2017). Inayah dijadwalkan untuk diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi KTP-el dengan tersangka suaminya sendiri yang telah menjadi tahanan KPK Andi Narogong. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Inayah, istri siri dari tersangka korupsi e-KTP Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong, Rabu (5/4/2017).

Usai menjalani pemeriksaan, wanita cantik itu enggan berkomentar pada awak media.

Inayah memilih menutupi mukanya dari sorotan media.

Ia pun langsung masuk ke taksi.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, dalam pemeriksaan itu, Inayah diperiksa untuk mengklarifikasi seputar dokumen, yang didapat dari hasil penggeledahan di rumah Inayah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

"Jumat minggu lalu, kami lakukan geledah rumah di Tebet, yang dihuni oleh saksi Inayah. Di sana, kami menyita dokumen, aset-aset, dan dua mobil," ungkap Febri.

Inayah, istri tersangka kasus dugaan korupsi KTP-elektronik Andi Agustinus atau Andi Narogong memenuhi panggilan KPK, di Jakarta, Rabu (5/4/2017).
Inayah, istri tersangka kasus dugaan korupsi KTP-elektronik Andi Agustinus atau Andi Narogong memenuhi panggilan KPK, di Jakarta, Rabu (5/4/2017). ((TRIBUNNEWS/HERUDIN))

Untuk diketahui, dalam kasus korupsi e-KTP, KPK telah menetapkan empat orang tersangka.

BACA JUGA: Dosen Unair Lulusan S3 di Jepang Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Dua tersangka sudah disidang, yakni Irman dan Sugiharto.

Sementara, dua lainnya masuk penyidikan baru di KPK, yakni Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Miryam S Haryani.

Dalam proyek itu, negara mengalami kerugian sekurang-kurangnya Rp 2,3 triliun, dari total nilai paket pengadaan sekira Rp 5,9 triliun.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved