Masuk Perbatasan Turki-Suriah, Seorang Politisi PKS Dideportasi, Dijemput Densus 88

Seorang di antaranya berstatus anggota legislatif daerah, dan seorang lainnya bekerja di sektor swasta.

Kompas.com
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto. 

Sore harinya, keduanya melanjutkan perjalanan ke Kota Rayhanli, perbatasan antara Turki dengan Suriah.

Keduanya juga sempat menginap di kantor cabang yayasan penyalur bantuan bernama Qoiru Umah, di Rayhanli.

BACA JUGA: 5 Orang dalam Satu Rumah Tewas Tergorok

Dan pada 4 April 2017, mereka bertolak ke Lebanon. 

"Setelah sampai di Lebanon, keduanya terkendala visa kemudian dikembalikan ke Istanbul. Diketahui, rupanya mereka sudah memasuki daerah perbatasan Turki-Suriah, dan kemudian diamankan oleh Imigrasi setempat," ujar Rikwanto.

Rikwanto sekaligus meluruskan pemberitaan bahwa keduanya bukan ditangkap, melainkan dijemput oleh Tim Densus 88 Polri.

"Karena, setiap deportan yang berhubungan dengan Turki maupun terkait informasi soal kelompok radikal dari negara lain, itu pasti diberitahukan ke Densus 88 untuk dilakukan penerimaan. Jadi, itu prosedural saja," ujar Rikwanto.

Kini, kedua orang tersebut masih diamankan di RPSA Kementerian Sosial di Bambu Apus, Jakarta Timur.

BACA JUGA: Cynthiara Alona Mengaku Diguna-guna, Ada Kawat di Perut dan 7 Paku di Punggung

Mereka masih harus menjalani proses interogasi sebelum dikembalikan ke keluarga masing-masing.

(Fabian Januarius Kuwado)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved