Bom hingga Santet, Ini 5 Teror yang Pernah Diterima KPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mendapatkan teror berupa penyiraman air keras ke wajahnya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mendapatkan teror berupa penyiraman air keras ke wajahnya.
Hal itu tentu saja mengejutkan, sekaligus menarik perhatian publik, mengingat Novel tercatat sebagai satu di antara penyidik KPK yang menangani kasus korupsi e-KTP, yang saat ini gencar diberitakan.
Bukan kali ini saja, ancaman teror diterima anggota KPK.
Dari catatan TribunWow.com, setidaknya, ada lima teror yang ditujukan kepada anggota KPK, yang sempat terekspose ke publik.
Ancaman itu beragam, mulai dari teror air keras, bom, penjara, santet, hingga ancaman pembunuhan.
Berikut, lima teror yang ditujukan kepada anggota KPK.
1. Ancaman Santet
Pada 2013, KPK sempat mendapatkan teror santet.
BACA JUGA: Ini Penjelasan Polisi Terkait Cairan yang Disiram ke Wajah Novel Baswedan
Hal itu menyusul penetapan Gubernur Banten Ratu Atut Choisyah, menjadi tersangka kasus dugaan suap.
Isu serangan santet yang ditujukan kepada KPK kala itu, dengan cepat tersebar hingga menimbulkan reaksi publik.
Banyak kalangan yang memberikan dukungan kepada KPK saat itu, termasuk dari kalangan mahasiswa.
Juru Bicara KPK saat itu, Johan Budi menyatakan, KPK tetap akan berpikiran positif dalam menyoroti isu santet tersebut.
"Kami berpikiran positif saja, menyerahkan semua kepada Tuhan Yang Maha Esa," kata Johan, Kamis (19/12/2013).
2. Teror Bom di kediaman Afief Julian Miftach
Juli 2015 silam, kediaman penyidik KPK, Afief Julian Miftach mendapatkan sebuah teror.
Arief sebelumnya menemukan benda mencurigakan di rumahnya, sekitar pukul 22.00 Wib, saat dirinya baru pulang ke rumah.
BACA JUGA: Anggota DPRD Tanggamus: Sudah Rahasia Umum Ada Uang Ketok Palu APBD
Mendapat benda mencurigakan tersebut, Arief langsung menghubungi Polsek Bekasi Selatan.
Benda tersebut dicurigai sebagai bom karena dilengkapi detonator, dan diletakkan di depan pagar rumah.
Namun setelah diperiksa, rangkaian tersebut ternyata hanya berisi stereofoam, dan tidak memiliki daya ledak.
Afief tidak hanya sekali mendapatkan teror.
Ban mobilnya pernah ditusuk hingga bolong, dan mobilnya disiram air keras.
Dikutip dari Kompas.com, Komjen Budi Waseso yang saat itu menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal Polri memberikan keterangan bahwa peristiwa teror tersebut akan ditelusuri.
"Kami kejar ya, siapa kira-kira yang melakukan itu," ujar Budi, di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/7/2015).
Saat itu, Komjen Budi Waseso juga berharap agar kejadian teror tersebut tidak dikaitkan dengan kisruh KPK-Polri, atau proses pemilihan calon KPK yang saat itu sedang berlangsung.
"Kita nggak boleh mengait-ngaitkan itu. Yang penting, kita cepat bertindak. Publik jangan buat kesimpulan-kesimpulan sendiri," ujar Budi.
BACA JUGA: Ternyata Begini Wajah Patung Pancoran, Presiden Soekarno Sampai Jual Mobil Kesayangannya
3. Ancaman Pembunuhan terhadap Penyidik KPK
Bulan Februari 2015 silam, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto membenarkan informasi adanya ancaman pembunuhan, terhadap sejumlah penyidik KPK yang menangani kasus dugaan korupsi Komisaris Jenderal Budi Gunawan (BG).
Tak hanya penyidik KPK, teror tersebut juga dialami oleh keluarga penyidik KPK.
Lantaran diancam, para penyidik saat itu batal memberikan kesaksian, dalam sidang praperadilan kasus penetapan tersangka BG, di PN Jakarta Selatan.
Bambang mengatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan secara rinci ke publik, soal teror tersebut.
Hal yang jelas, saat ini, tim khusus dari KPK mulai menangani dan menelusuri teror tersebut
"Tapi, fakta-fakta terorganizing itu memang sedang kami teliti lebih lanjut," kata Bambang, di Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail, Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2015).
4. Blak-blakan Antasari Azhar Soal Ancaman si Pembawa Pesan
Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar membuat pernyataan mengejutkan, tak lama setelah ia dinyatakan bebas bersyarat pada 10 November 2016.
Untuk diketahui, ia menjalani hukuman selama 18 tahun, atas tuduhan pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, pada Februari 2009.
Pada pertengahan Januari 2017, ia membeberkan fakta baru seputar sosok pembawa pesan, yang datang ke rumahnya.
Diberitakan Tribunnews.com, sosok yang diduga merupakan pengusaha media tersebut, mengantarkan pesan dari seseorang kepada Antasari, yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua KPK.
Dalam pesannya, Antasari diminta untuk tidak melakukan tindakan hukum kepada seseorang.
Antasari menolaknya.
Namun, sosok pembawa pesan tersebut mengancam Antasari jika tidak mengabulkan permintaan si pembuat pesan itu.
"Nah, Pak Antasari hati-hati," tutur Antasari, menirukan perkataan dari sang pembawa pesan.
Benar saja, tidak sampai sebulan, Antasari pun dipidana atas kasus pembunuhan terhadap pengusaha bernama Nasrudin Zulkarnaen, yang membuatnya dibui.
5. Novel Baswedan Disiram Air Keras
Selasa (11/4/2017) penyidik senior KPK Novel baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal.
Kejadian tersebut sekitar pukul 05.10 Wib, saat dirinya pulang melaksanakan salat Subuh berjemaah di Masjid Al Ikhsan, Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dua orang yang melakukan penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan tersebut, mengendarai sepeda motor dan langsung melarikan diri.
Saat itu, Novel langsung dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, guna mendapatkan pertolongan pertama.
Air keras tersebut menyebabkan bengkak di kelopak mata bagian bawah kiri dan berwarna kebiruan.
Polsek Kelapa Gading pun langsung mengambil tindakan.
BACA JUGA: Wanita Ini Saksikan Langsung Kesaktian Soeharto Saat Masih Jadi Presiden, Begini Pengakuannya
Polsek kelapa gading segera melakukan cek dan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi Masjid Al -Ikhsan, serta mencari saksi dan bukti.
Dua saksi yang bisa dimintai keterangan, yaitu Hasan dan Priyono.