Kasus Dugaan Suap Bupati Tanggamus
Anggota DPRD Tanggamus: Sudah Rahasia Umum Ada Uang Ketok Palu APBD
Anggota Fraksi PDIP DPRD Tanggamus, Irwandi Suralaga mengakui menerima uang Rp 40 juta, dari Bupati nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Anggota Fraksi PDIP DPRD Tanggamus, Irwandi Suralaga mengakui menerima uang Rp 40 juta, dari Bupati nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan.
BACA JUGA: DPRD Tanggamus Disebut Biasa Dapat Jatah 2 Persen Usai Ketok Palu APBD
Irwandi menerima uang tersebut di rumah pribadi Bambang di Bandar Lampung.
Awalnya, Irwandi mendapat telepon dari ajudan Bambang bernama Abas.
Abas meminta Irwandi menghadap Bambang di rumah pribadinya.
Irwandi kemudian berangkat dari Tanggamus menuju Bandar Lampung.
Sampai di tujuan, Bambang berbincang sedikit dengan Irwandi.
“Bupati bilang, saya harus jaga komunikasi yang baik dengan dinas-dinas. Jadi, dewan kan hanya lima tahun. Jika tidak jadi dewan lagi, masih bisa komunikasi dengan dinas,” tutur Irwandi Suralaga, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor PN Tanjungkarang, Selasa (11/4/2017).
Setelah itu, Bambang menyerahkan bungkusan plastik berisi uang Rp 40 juta.
BACA JUGA: Pemkab Tanggamus yang Tentukan, Kurnain: Semua Anggota Komisi III Dapat Jatah Proyek
Setahu Irwandi, uang tersebut adalah uang ketok palu APBD.
“Sudah jadi rahasia umum ada uang ketok palu APBD,” kata Irwandi Suralaga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/saksi-sidang-bambang_20170411_145120.jpg)