Kasus Dugaan Suap Bupati Tanggamus

Pemkab Tanggamus yang Tentukan, Kurnain: Semua Anggota Komisi III Dapat Jatah Proyek

Menurutnya, proyek tersebut sudah ditentukan oleh pihak eksekutif, saat rapat dengar pendapat.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Wakos Gautama

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bagi-bagi proyek di kalangan eksekutif dan legislatif terjadi di Tanggamus.

Hal itu diungkapkan anggota DPRD Tanggamus, Kurnain, saat bersaksi di sidang kasus dugaan gratifikasi Bupati nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan, di Pengadilan Tipikor PN Tanjungkarang, Selasa (11/4/2017).

Sebagai anggota komisi III, Kurnain mengatakan, pernah mendapatkan proyek dari dinas pekerjaan umum sebesar Rp 200 juta.

Proyek tersebut ia berikan langsung ke sebuah perusahaan rekanan.  

“Semua anggota komisi III dapat jatah proyek dari Dinas PU karena Dinas PU kan mitra kerja komisi III. Nilainya dari Rp 150 juta hingga Rp 200 juta,” ujar Kurnain.

Menurutnya, proyek tersebut sudah ditentukan oleh pihak eksekutif, saat rapat dengar pendapat.

BACA JUGA: Saat ke Jakarta Temui KPK, Ketua Fraksi PPP Bilang Diongkosi Ketua BK

Kurnain menjadi saksi pada perkara itu karena menerima uang Rp 40 juta dari Bambang, usai ketok palu APBD 2016.

Bambang menyerahkan uang tersebut di kantornya.

Saat penyerahan uang itu, tutur Kurnain, Bambang sempat memberikan pernyataan.

“Kamu tidak usah ikut sama orang yang tidak suka sama saya. Di dewan itu, ada satu orang yang tidak suka sama saya. Kalau kalian dukung dia, dia menjadi kuat. Kalau kalian tidak dukung dia, dia tidak menjadi kuat,” kata Kurnain, menirukan ucapan Bambang saat itu.

Hakim ketua Minanoer Rachman menanyakan siapa orang yang dimaksud Bambang tersebut.

Kurnain mengaku, Bambang tidak menyebutkan nama.

Namun, ia menduga orang yang dimaksud Bambang adalah Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Tanggamus, Nuzul Irsan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved