Mayat di OKU Timur Dipastikan M Pansor

Pengunjung Sidang Kasus Mutilasi Anggota DPRD Diperiksa Pakai Metal Detector

Pengadilan Negeri Tanjungkarang memperketat pengamanan sidang kasus pembunuhan anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor, Rabu (12/4/2017).

Penulis: Romi Rinando | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Romi Rinando

Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pengadilan Negeri Tanjungkarang memperketat pengamanan sidang kasus pembunuhan anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor, Rabu (12/4/2017).

Setiap pengunjung yang akan masuk ruang sidang, harus melewati pemeriksaan deteksi logam atau metal detector.

Adapun, agenda sidang kali ini adalah pembacaan duplik.

Terdakwa dalam sidang kasus pembunuhan M Pansor adalah Brigadir Medi Andika.

Seusai sidang sebelumnya, Medi berjanji mengungkap fakta dugaan keterlibatan istri korban, yang disebut mendanai aksi pembunuhan tersebut, pada sidang berikutnya.

Pantauan Tribunlampung.co.id, hingga pukul 11.21 Wib, sidang belum dimulai.

BACA JUGA: Seekor Ular Piton Kecanduan Sabu, Perilakunya Berubah Jadi Begini

Meskipun, terdakwa sudah hadir.

Istri korban pun sudah terlihat hadir di dalam ruangan sidang.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved