2 PNS Lampura Tertangkap Saat Pesta Narkoba

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar Abrar Tuntalanai mengatakan, dari penggerebekan tersebut, polisi menjaring enam pelaku yang

TRIBUN LAMPUNG/Muhammad Heriza
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar Abrar Tuntalanai. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggerebek satu unit rumah yang dijadikan tempat pesta narkoba, di Jalan Punai Jaya, Kelurahan Tanjung Harapan, Kotabumi Selatan, Lampung Utara (Lampura), Kamis (13/4/2017).

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar Abrar Tuntalanai mengatakan, dari penggerebekan tersebut, polisi menjaring enam pelaku yang kedapatan menggelar pesta narkoba.

Mereka adalah Zulfikar (50), Lubis (46), Herman alias Kodri (38), Ap (17), Hendra Syaputra (31), dan Sulyanto (43).

"Dua dari enam pelaku merupakan pegawai negeri sipil (PNS), yang bertugas di Kabupaten Lampura, bernama Zulfikar dan Hendra Syaputra," ujar Abrar Tuntalanai, saat gelar perkara, Jumat, (14/4/2017).

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita empat gram narkoba jenis sabu yang terbungkus dalam empat paket, satu buah timbangan digital, dua bundel plastik klip baru, dua perangkat alat isap (bong), dan sepuluh ponsel berbagai merek.

Abrar mengutarakan, penggerebekan itu dilakukan setelah menindaklanjuti informasi dari masyarakat.

Informasi masyarakat menyebutkan bahwa ada rumah di Kotabumi Selatan yang kerap dijadikan tempat pesta narkoba.

"Ternyata benar, setelah dilakukan penyelidikan dan menggerebek di rumah tersebut. Petugas menjaring enam pelaku yang tengah asyik menggelar pesta narkoba," ungkap Abrar Tuntalanai.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved