KPK Periksa Kwik Kian Gie Terkait Kasus BLBI
Menurut Kwik, materi pemeriksaan dirinya berkaitan dengan penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Kwik Kian Gie hadir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/4/2017).
Saat ditemui awak media, Kwik mengaku usai diperiksa terkait kasus yang ditangani KPK.
Anehnya, nama Kwik Kian Gie tidak ada dalam agenda pemeriksaan KPK pada hari tersebut.
Menurut Kwik, materi pemeriksaan dirinya berkaitan dengan penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Saya soal kasus yang sedang disidik, dan saya dimintai keterangan karena saya pernah ketika menjabat sebagai Menko, kan pernah ada urusan dengan BLBI dan konsekuensinya," ujar Kwik di KPK.
Sebelumnya, Kwik juga pernah dimintai keterangannya dalam penanganan SKL BLBI beberapa tahun silam oleh penyidik KPK.
Terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan adanya pemeriksaan Kwik.
Tapi, Febri belum mengetahui secara pasti agenda pemeriksaan pada Kwik.
"Tadi memang ada pemeriksaan (terkait BLBI), namun saya belum dapat informasi lengkap, terkait agenda pemeriksaan tersebut, persisnya terkait konteks apa," terang Febri.
Febri menambahkan, KPK memang terus menggali informasi pada tingkat penyelidikan kasus penerbitan SKL BLBI.
Sayangnya, Febri enggan berbicara banyak mengenai perkembangan kasus tersebut.
"Untuk kasus BLBI, sebelumnya memang KPK melakukan pencarian informasi di tingkat penyelidikan, itu beberapa waktu yang lalu. Nanti, kami cek lagi kalau sudah lengkap nanti disampaikan update berikutnya," tambahnya.
Untuk diketahui, KPK di era kepemimpinan Agus Rahardjo berjanji akan menyelesaikan pengusutan kasus dugaan korupsi yang sudah lama mandek, antara lain BLBI.
Kasus lama lainnya yang sudah dituntaskan, yakni Hambalang.