Liputan Khusus Tribun Lampung

Mau Pakai Obat Cina Usai Cesar? Cek Keasliannya

Saat mendapat kesempatan berkunjung ke Beijing, Tiongkok, dokter spesialis kandungan Taufiqurrahman Rahim sengaja menyempatkan diri mendatangi

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG CETAK

Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Saat mendapat kesempatan berkunjung ke Beijing, Tiongkok, dokter spesialis kandungan Taufiqurrahman Rahim sengaja menyempatkan diri mendatangi beberapa toko obat.

Ia hendak bertanya mengenai kandungan obat bermerek Pien Tze Huang, atau di Indonesia lebih dikenal sebagai obat Cina, yang banyak digunakan pasiennya setelah operasi cesar.

Obat Cina dipercaya bisa mempercepat proses penyembuhan luka usai operasi cesar.

Tetapi secara medis, ketidakjelasan kandungan obat membuat tenaga medis tidak menyarankan penggunaan obat itu. Apalagi, keaslian obat yang beredar sulit dibuktikan.

“Apa saja isinya (kandungan obat) ternyata kurang jelas. Pemilik tokonya juga bilang hati-hati menggunakan obat itu. Karena, obat itu sudah banyak dipalsukan,” ungkap Taufiqurrahman, Kamis (30/3/2017).

Karena komposisi obat yang tak diketahui, Taufiqurrahman menjelaskan, dampak akibat penggunaan obat tersebut pun belum bisa dipastikan.

BACA JUGA: Peminat Hotel Bujet di Lampung Naik Drastis

Apalagi jika obat yang digunakan palsu, risiko bahaya akan semakin besar.

“Jadi ketika ada pasien saya yang ingin menggunakan obat itu, pada prinsipnya tidak ada larangan. Tetapi, dokter juga tidak menganjurkannya,” terang Taufiqurrahman.

Meski begitu, ia selalu meminta pasiennya supaya menggunakan obat yang ia kasih, ketimbang obat Cina.

“Biasanya, saya bilang ke pasien, kalau memang mau pakai obat itu, ibu sanggup tidak untuk tidak menggunakan obat dari saya? Kebanyakan juga tidak berani. Sehingga kebanyakan pakai dua-duanya. Obat dari saya dipakai, obat Cina itu juga dipakai,” papar Taufiqurrahman.

Hingga saat ini, menurut Taufiqurrahman, pemerintah belum mengeluarkan aturan resmi mengenai pelarangan penggunaan obat Cina.

Tetapi di lain pihak, penelitian yang menyebutkan bahwa penggunaan obat Cina mampu mempercepat pengeringan luka usai cesar, pun belum pernah dilakukan.

“Mungkin karena belum diketahui apa saja kandungan di dalam obat itu,” ungkap Taufiqurrahman.

Satu Bungkus Rp 1,2 Juta

Reporter Tribun Lampung menelusuri beberapa toko obat, yang menjual Pien Tze Huang di Bandar Lampung.

BACA JUGA: Kelola Arisan Raup Rp 15 Juta per Bulan

Satu bungkus obat tersebut dijual seharga Rp 1,2 juta. Satu bungkus obat berisi enam butir kapsul.

Seorang karyawan toko obat yang menjual Pien Tze Huang menerangkan, ada dua cara penggunaan obat tersebut, yaitu diminum atau dioleskan di luka bekas cesar. Satu butir kapsul digunakan setiap satu hari.

“Fungsinya cuma buat mengeringkan luka jahitan setelah cesar. Biasanya pakai 6 kapsul sudah kering. Paling banyak 12 kapsul, itu kalau fisik (pengguna) lemah,” terangnya.

Obat tersebut, menurutnya, didatangkan langsung dari Tiongkok. Dalam sebulan, ada sekitar 10 orang membeli obat tersebut.

Pada obat Cina yang diperlihatkan karyawan tersebut, seluruh tulisan pada bungkus obat menggunakan huruf Tiongkok. Kecuali, tulisan Pien Tze Huang yang menggunakan huruf latin.

Izin edar maupun kode produksi tak terlihat di bungkus obat tersebut. Termasuk, tanggal kedaluwarsa penggunaan obat.

Harus Terdaftar

Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung Tri Suyarto menuturkan, obat tradisional impor memang bebas dijual di swalayan, toko jamu, maupun toko obat.

Meski begitu, obat-obat tersebut harus sudah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

BACA JUGA: Sejumlah Bidan di Lampung Tolak Sunat Anak Perempuan

"Jadi, ketika masyarakat akan mengonsumsi obat, lakukan cek KLIK terlebih dahulu, yaitu cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa. Cek KLIK bisa melalui aplikasi Cek BPOM,” kata Tri.

BBPOM, lanjut Tri, pun selalu melakukan pemantauan ke toko-toko yang menjual obat-obat impor.

Apabila ada obat impor yang belum terdaftar, BBPOM akan menarik obat tersebut dari pasaran.

Selain itu, BBPOM juga rutin melakukan pengujian obat-obat yang beredar.

Sementara, Humas Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung Asih Hendrastuti menuturkan, pasien sebaiknya meminum obat yang diberikan dokter.

Hal tersebut buat mengantisipasi obat palsu yang beredar di pasaran.

BACA JUGA: Alasan Orangtua Bekerja Titipkan Anak ke Day Care Dibanding Sewa Pengasuh

“Tujuan dari penggunaan obat kan supaya mendapatkan khasiatnya. Masyarakat perlu mendapatkan obat dengan cara yang benar. Periksa nomor registrasi BPOM dan kedaluwarsa obat. Jangan terima obat jika segel rusak,” terang Asih. (ana/din/val)

Berita ini telah diterbitkan di Koran Tribun Lampung berjudul "Pakai Obat Cina Usai Cesar? Cek Keasliannya" pada Minggu, 2 April 2017.

Simak informasi berbagai topik menarik lain di Lampung, yang disajikan secara multiangle, di RUBRIK LIPUTAN KHUSUS Koran Tribun Lampung setiap Hari Minggu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved