Ombudsman Lampung Terima Puluhan Laporan Terkait Kebocoran Pipa PDAM Way Rilau
Asisten Ombudsman Lampung Ahmad Saleh David Faranto mengatakan, PDAM Way Rilau belum melakukan tera ulang alat pengukuran secara berkala.
Tayang:
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Asisten Ombudsman Lampung Ahmad Saleh David Faranto mengatakan, PDAM Way Rilau belum melakukan tera ulang alat pengukuran secara berkala.
Ketika pengecekan meteran secara kontinu tidak dijalankan, David menerangkan, hal itu berpeluang terjadi pembayaran air maupun pendistribusian tak jelas.
"Masyarakat pastinya merugi dengan kebijakan PDAM. Jadi baiknya, harus dilakukan pengecekan secara berkala," kata David, Jumat (21/4/2017).
Menurut David, ada puluhan masyarakat yang melaporkan kebocoran pipa PDAM Way Rilau ke Ombudsman Lampung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/galian-pipa-pdam_20170411_150715.jpg)