Ombudsman Lampung Terima Puluhan Laporan Terkait Kebocoran Pipa PDAM Way Rilau

Asisten Ombudsman Lampung Ahmad Saleh David Faranto mengatakan, PDAM Way Rilau belum melakukan tera ulang alat pengukuran secara berkala.

Tayang:
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Ridwan Hardiansyah
Tribunlampung/Eka
Ilustrasi. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Asisten Ombudsman Lampung Ahmad Saleh David Faranto mengatakan, PDAM Way Rilau belum melakukan tera ulang alat pengukuran secara berkala.

Ketika pengecekan meteran secara kontinu tidak dijalankan, David menerangkan, hal itu berpeluang terjadi pembayaran air maupun pendistribusian tak jelas.

"Masyarakat pastinya merugi dengan kebijakan PDAM. Jadi baiknya, harus dilakukan pengecekan secara berkala," kata David, Jumat (21/4/2017).

Menurut David, ada puluhan masyarakat yang melaporkan kebocoran pipa PDAM Way Rilau ke Ombudsman Lampung.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved