Istri Hamil Bikin Hakim Cari Tambahan dengan Berbisnis Narkoba
Hakim (32), pria yang berprofesi sebagai buruh serabutan itu mengaku baru satu bulan ini menjadi sebagai pengedar narkoba.
Laporan Reporter Tribun Lampung M Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Hakim (32), pria yang berprofesi sebagai buruh serabutan itu mengaku baru satu bulan ini menjadi sebagai pengedar narkoba.
Warga Tegineneng, Pesawaran beralasan terpaksa melakoni perbuatan terlarang tersebut demi memenuhi kebutuhan ekonomi rumah tangganya. “Kebetulan istri saya sedang hamil enam bulan, jadi saya cari uang tambahan,” aku bapak dua anak ini
Hakim menuturkan, Ia mendapatkan barang haram tersebut dari rekannnya berinisial BE (DPO), dengan cara dibeli seharga Rp 500 ribu, kemudian dipecahnya kembali menjadi paketan kecil.
“Kalau dipecah menjadi empat paket kecil, dan dijual menjadi harga Rp 200 ribu. Dari modal Rp 500 ribu tersebut, saya mendapat untung Rp 300 ribu,” papar hakim