Istri Hamil Bikin Hakim Cari Tambahan dengan Berbisnis Narkoba

Hakim (32), pria yang berprofesi sebagai buruh serabutan itu mengaku baru satu bulan ini menjadi sebagai pengedar narkoba.

Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung M Heriza

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Hakim (32), pria yang berprofesi sebagai buruh serabutan itu mengaku baru satu bulan ini menjadi sebagai pengedar narkoba.

Warga Tegineneng, Pesawaran beralasan terpaksa melakoni perbuatan terlarang tersebut demi memenuhi kebutuhan ekonomi rumah tangganya. “Kebetulan istri saya sedang hamil enam bulan, jadi saya cari uang tambahan,” aku bapak dua anak ini

Hakim menuturkan, Ia mendapatkan barang haram tersebut dari rekannnya berinisial BE (DPO), dengan cara dibeli seharga Rp 500 ribu, kemudian dipecahnya kembali menjadi paketan kecil.

“Kalau dipecah menjadi empat paket kecil, dan dijual menjadi harga Rp 200 ribu. Dari modal Rp 500 ribu tersebut, saya mendapat untung Rp 300 ribu,” papar hakim

Tags
Kedaton
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved