BREAKING NEWS: Residivis Usia 17 Tahun Bobol Rumah, Bawa Kabur Motor dan Sepatu
AN masuk ke dalam rumah korban, dengan mendongkel jendela depan menggunakan golok.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Setelah dicek, jendela rumahnya rusak.
Fahrizal melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sukarame.
Riza mengatakan, polisi segera menyelidiki tersangka pembobolan rumah Fahrizal.
Setelah diketahui bahwa terduga pelaku adalah AN, polisi melakukan penangkapan.
Hasilnya, polisi menemukan motor dan sepatu milik korban di rumah AN.
Barang lainnya berupa laptop dan telepon seluler sudah dijual AN.
“Tersangka menjual laptop dan ponsel korban seharga Rp 3 juta. Uangnya digunakan untuk membiayai kebutuhan rumah tangganya,” ujar Riza.
Sedangkan, motor dan sepatu korban tidak dijual karena dipakai oleh AN.
Tidak hanya kali ini, AN terlibat kasus hukum.
Riza mengatakan, AN pernah ditangkap aparatnya beberapa tahun lalu karena kasus serupa.
“Tersangka ini residivis spesialis bobol rumah,” ujar mantan Kapolsek Telukbetung Utara itu.