Terangsang, Guru Cabuli Siswi Saat Latihan Pramuka, Shock Lihat Jumlah Korbannya

seorang guru yang kerap dianggap punya jasa mulia membagikan ilmu kepada muridnya saja bisa lakukan hal biadab tak terpuji.

Editor: taryono
kolase
Guru MTs Cabuli siswi 

Tahu aksi bejatnya dilaporkan para siswi ke atasannya, tersangka AN tiba-tiba menghilang.

Dia tidak pernah masuk sekolah untuk melatih kegiatan ekstrakurikuler pramuka serta menjaga perpustakaan.

"Pelaku memilih kabur ke kampung halamannya di Sukabumi, Jawa Barat," terang Rudi Darmawan.

Mendapati hal itu, pihak sekolah dan orang tua siswi akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Setelah mendapat laporan, polisi langsung bergerak mencari keberadaan si AN. Termasuk mendatangi rumah anggota keluarganya di Sukabumi.

"Akhirnya tersangka berhasil kita tangkap," imbuhnya.

Kepada polisi, tersangka AN mengakui perbuatannya. Menurutnya, aksi cabul dan tidak senonoh itu dia lakukan saat para korban berada di perpustakaan maupun di laboratorium sekolah.

Kebetulan, selain menjadi pembina ekstrakulikuler Pramuka, dia juga bertugas menjadi penjaga perpustakaan di sekolah tersebut.

Melihat para siswinya yang masih bocah tersebut, AN mengaku langsung terangsang.

Dia langsung memeluk dan mendekap tubuh para siswinya.

Tak hanya itu, pelaku yang sudah berkeluarga dan punya anak tersebut juga memegang dan meremas-remas payudara dan pantat mereka. Tindakan cabul itu dilakukan secara berulang.

"Hal itu sesuai dengan pengakuan para korban," ucapnya.

Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki motif tersangka yang tergoda mencabuli para siswi yang menjadi anak didiknya tersebut.

Kini, warga asal Sukabumi, Jawa Barat, yang tinggal di RT 002/RW 004, Desa Temon, Kecamatan Ngrayun, Ponorogo ini harus mendekam di balik sel penjara Polres Ponorogo.

Akibat perbuatannya, AN yang sudah bekerja selama empat tahun sebagai pembina Pramuka ini dijerat pasal 76 E Jo pasal 82 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar," tegas Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Darmawan.(Surya/Rahadian Bagus)

Sumber: Tribunnews
Tags
cabul
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved