Pemerintah Arab Saudi Tanggung Biaya Jamaah yang Sakit di Mekah
jamaah haji yang mengalami sakit selama di Mekah dan dirawat di RS Arab Saudi, maka biayanya ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah Arab Saudi.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kasi Penyelenggaran Haji dan Umrah Kemenag Kota Bandar Lampung H Abdul Basid mengatakan, jamaah haji yang mengalami sakit selama di Mekah dan dirawat di RS Arab Saudi, maka biayanya ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah Arab Saudi.
"Ya setahu saya untuk perawatan jamaah haji yang mengalami penyakit kritis di Tanah Suci ketika dirawat di RS Arab Saudi biayanya ditanggung pemerintah setempat. Jadi gak mungkin kalau biaya ditanggung jemaah sendiri," terangnya. Bahkan meski jamaah haji sudah pulang dan sampai asrama haji mengalami sakit, tetap ditanggung negara kesehatannya sampai 14 hari di RSUAM.
Namun persoalan berbeda jika jamaah sakit saat di asrama/embarkasi kemudian dirujuk ke rumah sakit rujukan, sebelum ke Mekah-Madinah. Sebab, di sini, biaya pengobatan ditanggung sendiri oleh jamaah. "Sehingga jamaah disarankan ikut BPJS/asuransi lainya dan membawa kartu BPJS/asuransi lainnya sebagai mekanisme pembiayaannya," kata Suprapto, Kasi Upaya Kesehatan dan Lintas Wilayah KKP Kelas II Panjang menambahkan,