Sengketa Lahan, 1.107 Mahasiswa IAI Agus Salim Metro Terancam Tak Bisa Lanjutkan Pendidikan

Sebanyak 1.107 mahasiswa Institut Agama Islam (IAI) Agus Salim, dan 200 siswa SMP Islam Metro terancam berhenti melanjutkan pendidikan.

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Indra Simanjuntak
Gubernur Lampung M Ridho Ficardo bersama Kiai Hasyim Muzadi selepas temu kiai se-Lampung di STIT Agus Salim Metro, Kamis (26/5/2016). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Sebanyak 1.107 mahasiswa Institut Agama Islam (IAI) Agus Salim, dan 200 siswa SMP Islam Metro terancam berhenti melanjutkan pendidikan.

Hal itu karena Pemkot Metro secara resmi telah meminta dua institusi pendidikan, yang berlokasi di Jalan Brigjend Sutiyoso tersebut, segera meninggalkan lahan yang mereka tempati saat ini. 

Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Lampung, yang menanungi IAI Agus Salim dan SMP Islam Metro, mengadukan hal tersebut ke DPRD Metro, Rabu (17/5/2017).

"Tiga kali surat dikirim. Dari April dan terakhir Mei tanggal 5, kami ketemu dengan Pak Supriyadi dari bagian aset. Beliau menyampaikan tidak ada MoU dengan pemerintahan sekarang, dan kami diminta pergi selambat-lambatnya enam bulan sejak kiriman surat," ujar Ketua I IAI Agus Salim, Kusnul Fatarip.

Kusnul menjelaskan, lokasi tersebut sudah dipergunakan untuk sekolah sejak 1963.

Surat dari wedana (Metro sebelum memisahkan diri), Kusnul mengatakan, memberikan lahan kepada YPI sejak 1956 untuk digunakan.

Pun demikian, saat sertifikat tanah keluar atas nama pemkot tahun 2003. 

"Sertifkat itu menyebutkan, jika lokasi boleh digunakan oleh YPI selama itu diperlukan. Cuma karena pada 2012 kami mendirikan STIP yang kini menjadi IAI, itu ada syarat harus berdiri di atas tanah milik pribadi atau menyewa. Maka, keluarlah MoU itu. Kami sewa dengan pemkot," ujarnya.

Dalam klausul MoU disebutkan, Kusnul menerangkan, jika suatu saat tanah dan bangunan digunakan Pemkot Metro, YPI akan mendapat ganti bangunan dan fasilitas yang setara.

MoU tersebut ditandatangani YPI dan Wali Kota Metro saat itu, Lukman Hakim.

"Saya tinggal di Jakarta. Datang ke sini karena teman-teman bingung. Visi Metro ini indah terdengar sampai ke luar sana. Betul loh. Tapi, kejadian ini merobek jantung Metro sebagai kota yang mengaku visi pendidikan. Lucunya, kami mau digantikan dengan lahan parkir," kata Pengawas YPI, Fatur Rochim.

Ia berharap, DPRD bisa memberikan solusi.

Ketua Komisi II DPRD Metro Tondi Nasution mengatakan, pihaknya akan membahas persoalan itu secara lintas komisi.

Pada dasarnya, menurut Tondi, DPRD sepakat YPI harus tetap menyelenggarakan pendidikan. Karena, Metro memiliki visi Kota Pendidikan.

"Yang bukan kota pendidikan saja tidak mungkin menutup sekolah, masa kota yang jelas-jelas punya visi malah ngusir sekolah. Kalaupun harus pindah, kita cari solusi yang tidak menyakitkan salah satu pihak," terangnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved