Rizieq Shihab Panggil Para Pengacaranya ke Arab Saudi

Sugito menjelaskan, satu di antara hal yang akan dibahas mengenai langkah hukum, yang akan ditempuh jika sewaktu-waktu polisi menetapkan Rizieq

Kompas.com
Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro mendampingi pemeriksaan saksi ahli yang diajukan FPI di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/11/2016). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab memanggil para pengacaranya ke Arab Saudi.

Pemanggilan itu untuk membahas kasus yang dituduhkan kepada Rizieq.

Satu di antaranya terkait kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi, yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza Husein.

"Iya betul, sebagian sudah berangkat hari ini. Sembilan (pengacara) berangkat, yang sudah di sana (Arab Saudi) empat atau lima (orang)," ujar pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro saat dihubungi, Jumat (19/5/2017).

Sugito menjelaskan, satu di antara hal yang akan dibahas mengenai langkah hukum, yang akan ditempuh jika sewaktu-waktu polisi menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus chat WhatsApp.

"Polisi kan punya wewenang pada waktu pemanggilan sebagai saksi, tapi nanti tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka, bisa saja. Itu kan harus mendiskusikan dengan Habib, tidak hanya dengan lawyer," ucap dia.

Sugito meyakini, kasus percakapan WhatsApp itu direkayasa.

Ada pihak-pihak tertentu yang ingin membunuh karakter Rizieq.

Atas dasar itu, Rizieq dan tim pengacara harus menyusun strategi menghadapi rekayasa itu.

"Dari kondisi seperti ini, mengantisipasi jika Habib Rizieq pulang, diminta keterangan dan ditingkatkan tersangka, apa sikap kita, apa mau prapradilan," kata dia.

"Ketika polisi punya wewenang, dia punya hak untuk memaksa harus menerima sebagai tersangka. Ketidakadilan ini membuat habib berpikir dua kali untuk pulang, sebelum apa yang terkait persoalan ini matang. Harus ada strategi," sambungnya.

Dalam kasus percakapan WhatsApp berkonten pornografi, Rizieq sudah dua kali mangkir panggilan pemeriksaan polisi.

Pada panggilan pertama 25 April 2017, Rizieq berdalih sedang melaksanakan ibadah umrah.

Dari Arab Saudi, Rizieq sempat bertolak ke Yaman untuk mengunjungi anaknya yang melahirkan.

Ia kemudian juga ke Kuala Lumpur, Malaysia untuk menyelesaikan studinya.

Melalui tim advokasinya di Jakarta, Rizieq mengatakan, ia tak berlari menghindari daftar panjang kasus hukumnya di berbagai daerah di Indonesia.

Rizieq menolak pulang ke Indonesia karena tak mau diperiksa dalam kasus percakapan WhatsApp berkonten pornografi itu.

(Akhdi Martin Pratama)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved