Warga Cianjur Ditangkap karena Cari Cacing, Bupati Purwakarta: Harus Ada Reformasi Hukum

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi meminta polisi menangkap pemesan cacing terhadap Didin.

Tayang:
Dok Dedi Mulyadi
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi saat menengok Didin di ruang tahanan Polres Cianjur, Sabtu (20/5/2017). Didin ditangkap karena mengambil cacing. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PURWAKARTA - Seorang warga Kampung Rarahan, Cianjur, Didin ditangkap dan terancam hukuman 10 tahun penjara karena menangkap cacing di Gunung Gede Pangrango.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi meminta polisi menangkap pemesan cacing terhadap Didin.

Usai menengok Didin dan keluarganya di Cianjur, Dedi menjelaskan kronologi penangkapan terhadap Didin.

Awalnya, kata Dedi, Didin yang biasa mencari cacing untuk obat, dipesan seseorang untuk mencari cacing dalam jumlah banyak.

Cacing tersebut akan dibeli Rp 40.000 per ekor.

Didin yang rumahnya menumpang di kebun orang lain itu pun tergiur.

Dia pun mencari cacing di kawasan konservasi Gunung Gede Pangrango, dan mendapat 75 ekor cacing.

"Setelah itu, Didin kembali beraktivitas berjualan kupluk untuk menunggu si pemesan. Namun saat pulang ke rumah, dia sudah disambut aparat dan langsung ditangkap," jelas Dedi kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (20/5/2017) sore.

Menurut Dedi, Didin memang salah karena menangkap cacing, yang bisa mengganggu keseimbangan ekosistem di kawasan itu.

Namun, proses hukum bagi Didin harus ditegakkan secara adil.

"Yang aneh dan jadi pertanyaan adalah mengapa si pemesannya belum ditangkap. Didin itu mencari cacing karena dipesan. Maka, si pemesan pun harus ditangkap," tegas Dedi.

Selain itu, kata Dedi, kasus Didin itu terbilang kecil.

Justru, ada kasus yang lebih besar lagi ketika puluhan hektare hutan rusak akibat ulah "orang besar".

"Didin tetap bersalah merusak lingkungan yang juga menjadi salah satu perhatian saya. Tapi, apakah proses hukum terhadap Didin setara dengan perlakuan terhadap kasus besar, yakni puluhan hektare hutan rusak akibat orang besar. Hukum jangan tajam ke bawah dan tumpul ke atas," tandas Dedi.

Bantu keluarga Didin

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved