Kasus Dugaan Suap Bupati Tanggamus
Divonis Bersalah, Bambang Kurniawan Masih Berstatus Bupati nonaktif Tanggamus dan Terima Gaji
Pemkab Tanggamus menyatakan, Bambang Kurniawan masih berstatus bupati nonaktif.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Pemkab Tanggamus menyatakan, Bambang Kurniawan masih berstatus bupati nonaktif.
Meskipun, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang telah memvonis Bambang bersalah melakukan tindak pidana gratifikasi, pada Senin (22/5/2017). Bambang dihukum pidana penjara selama dua tahun dan denda sebesar Rp 250 juta.
Menurut Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setkab Tanggamus, Robin Sadek, vonis hakim bisa jadi dasar pemberhentian tetap.
Namun, pihak yang memutuskan pemberhentian tetap adalah Menteri Dalam Negeri.
"Untuk sekarang ini belum. Karena, pihak jaksa penuntut umum (JPU) masih pikir-pikir, meski terdakwa menerima. Maksud berkekuatan hukum tetap, semua pihak menerima, tidak ada lagi proses banding atau proses lainnya," ujar Robin, Selasa (23/5/2017).
Jika sudah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari pengadilan, Robin menerangkan, Pemprov Lampung akan menyerahkan hal itu ke Kemendagri.
Sehingga, Mendagri bisa melakukan pemberhentian tetap kepada Bambang Kurniawan sebagai Bupati Tanggamus.
Ketika bupati diberhentikan, Robin mengatakan, wakil bupati akan dilantik menjadi bupati hingga periode jabatan tersisa selesai.
"Mengingat periode Bambang Kurniawan dan Samsul Hadi habisnya tidak lebih dari 1,8 tahun, maka tidak ada pengangkatan wakil bupati. Masa periode ini hanya tinggal delapan bulan lagi," jelas Robin.
Sampai saat ini, Bambang masih menerima gaji pokok, tunjangan anak, tunjangan istri, dan fasilitas kesehatan yang ditanggung BPJS.
Sementara, fasilitas sarana dan prasarana, antara lain berupa rumah dinas dan sebagainyanya, akan habis masa penggunaannya pada 2 Juni mendatangkan.
Hal itu terhitung sejak penerbitan keputusan pemberhentian sementara dari Mendagri.
"Sampai saat ini, kami sudah komunikasi dengan pihak keluarga, dan mereka kooperatif akan menyerahkan sarpas itu kembali ke daerah," kata Robin.