Hukum Istri Usir Suami karena Kurang Nafkah Batin

"Wanita Siapa saja yang tidak berbakti kepada suaminya maka ia mendapat laknat dan Allah dan malaikat serta semua manusia."

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani
Thinkstockphotos
Ilustrasi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Yth MUI Lampung. Saya mau tanya hukum Islam istri mengusir suami dari rumah karena kurangnya nafkah batin tanpa ada masalah sedikit pun dan dia sekarang melupakan suaminya begitu saja.

Pengirim: +6289629151xxx

Perbuatan Istri Berdosa

Kami terangkan bahwa Islam telah mengatur tentang hak suami atas istri di antaranya adalah memberi nafkah baik lahir maupun batin, dan jika suami tidak mampu dalam memenuhi kewajibanya maka bagi istri boleh mengajukan gugatan cerai kepada suaminya.

Tetapi jika istri tidak mengajukan gugatan cerai, maka istri tersebut berarti menerima atas kekurangan yang dimiliki suami dan bagi istri tersebut memiliki kewajiban memunuhi haknya suami.

Dan jika istri tidak mau memenuhi haknya suami bahkan si istri tersebut berani berkata kotor dan kasar atau sampai mengusir suaminya maka istri tersebut berdosa.

Abu Bakar Al-Hushni al-Husaini ad-Dimsyiqi dalam Kifayatul Akhyar fi Ghayatil Ikhtishar fil Fiqhis Syafi’I halaman 456 menjelaskan: "seorang istri yang memaki dan berkata kotor kepada suaminya tidak termasuk bangkang, tetapi seorang istri berdosa karena menyakiti suaminya. Ia pantas mendapat didikan".

Sedangkan menurut Ibnu Katsir Tafsir Al Qur’an Al 'Azhim, 4: 24, ketika istri sudah berani menentang dan membeci suaminya, istri tersebut di golongkan nusyuz. Dan bagi istri yang nusyuz maka suami tidak berkewajiban memberi nafkah baik lahir maupun batin.

Di dalam Islam nusyuz hukumnya haram. Dalam hal ini Allah berfirman."Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. (QS. An Nisa’: 34)

Sabda Rasulullah SAW: "Wanita Siapa saja yang tidak berbakti kepada suaminya maka ia mendapat laknat dan Allah dan malaikat serta semua manusia."

Sabda Rasulullah SAW: "Dan ada empat golongan wanita yang akan dimasukkan ke dalam Neraka (diantaranya) ialah wanita yang kotor atau jahat (tajam) lidahnya terhadap suaminya."

KH. Munawir
Ketua Komisi Fatwa MUI Lampung

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved