Cara Buat Akta Lahir dari Ortu Nikah Siri
Yth Disdukcapil Balam. Mohon penjelasan, bagaimana cara dan syarat membuat akta kelahiran anak dengan status pernikahan siri
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Yth Disdukcapil Balam. Mohon penjelasan, bagaimana cara dan syarat membuat akta kelahiran anak dengan status pernikahan siri dan di KK tidak bisa menunjukkan hubungan suami istri orangtua (ortu). Mohon penjelasannya, terima kasih.
Pengirim: +6285832814xxx
Hanya Timbul Nama Anak dan Ibu
Bagi masyarakat yang mau membuat akta kelahiran anak yang tidak bisa melampirkan surat nikah orangtua sebagai syarat pembuatan akta tetapi di dalam KK tidak bisa menunjukkan hubungan perkawinan sebagai suami isteri maka saat penerbitan akta hanya timbul nama ibu saja dan nama anak.
A Zainuddin
Kadisdukcapil Kota Bandar Lampung