Anggap Riba, Dokter Tolak Pasien BPJS, Ini Penjelasan Nahdlatul Ulama

Cerita sejumlah dokter yang menolak pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan karena dianggap riba telah menyebar di media sosial

Editor: taryono
TRIBUN PONTIANAK / GALIH NOFRIO NANDA
Warga menunggu giliran untuk mendapatkan pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). 

Menurut Setyadi Hadi Santosa, Marketing Rumah Sakit Permata Pamulang, kejadian itu betul namun terlalu dibesar-besarkan di media sosial.

"Keberpihakan kami pada pasien, karena itu solusinya pasien dipindahkan ke dokter lain. Pelayanan yang utama. Pasien kami layani maksimal," jelasnya.

Menurutnya, dalam perjanjian kerjasama antara rumah sakit dan BPJS, setiap dokter terlebih dahulu dimintai komitmen hitam di atas putih, namun memang ada beberapa dokter yang belum menyanggupi dengan berbagai faktor.

Sementara itu seperti dilansir NU Online, forum bahtsul masail pra muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama pada 2015 lalu, menyimpulkan bahwa jaminan kesehatan nasional (JKN) yang ditangani BPJS Kesehatan tidak bermasalah menurut syariah Islam.

"Kalau bicara halal-haram, BPJS sudah jelas halal. Tetapi harus dilihat apakah BJPS ini mengandung mashlahah atau mafsadah? Kita tinggal memperbaiki saja mana kurangnya," kata Ketua LBM PWNU Yogyakarta KH Ahmad Muzammil kepada NU Online.

Berita ini telah tayang di BBC Indonesia ,  24 Mei 2017 dengan judul  Dokter tolak pasien karena BPJS 'riba', bertentangan dengan agama?

Tags
pasien
BPJS
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved