Ledakan di Kampung Melayu

Kronologis Penangkapan 2 Orang di Cipayung yang Diduga Bantu Pelaku Bom Kampung Melayu

Keduanya ditangkap karena diduga mengetahui dan membantu Ahmad Syukri, dalam aksi bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu (24/5/2017).

Kompas.com/Ambaranie Nadia K.M
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang, AS dan BF alias I, di wilayah Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (30/5/2017) pagi.

Keduanya ditangkap karena diduga mengetahui dan membantu Ahmad Syukri, dalam aksi bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu (24/5/2017).

"AS dan BF diduga mengenal baik dengan pelaku bom Kampung Melayu," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/5/2017).

Martinus menjelaskan, AS, pria kelahiran Jakarta, 14 Des 1977, ditangkap di Jalan Bambu Kuning Utara, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pukul 06.30 Wib.

Keterlibatannya, ia merupakan orang yang ditemui Ahmad Sukri pada 23 Mei 2017.

Selanjutnya, ia menyerahkan motor milik Nenih.

Ahmad Syukri lalu memyerahkan motor tersebut kepada R alias B.

R telah ditangkap tim Densus 88 saat menumpangi motor di Cibubur, Jakarta Timur, Minggu (28/5/2017).

Selanjutnya pukul 10.30 Wib, tim Densus 88 menangkap BF alias I, pria kelahiran Roworejo 18 Juni 1994, di rumah kontrakan warna hijau di Jalan Masjid 3 Cipayung, Jakarta Timur.

Keterlibatan BF alias I, ia merupakan orang yang mengenalkan pelaku bom Kampung Melayu, Ahmad Sukri, kepada R alias B melalui Asep alias Asep Karpet.

Asep telah ditangkap tim Densus 88 di Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/5/2017).

"AS dan BF alias I telah dibawa ke Mako Brimob Depok untuk pemeriksaan lebih lanjut 7x24 jam," ucap Martinus.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved