Pemilik SPBU Ini Ditangkap karena Kurangi Takaran BBM Pakai Teknologi Penghambat

Dia melakukan praktik kecurangan dalam pengisian BBM, dengan cara menambahkan teknologi khusus pada mesin pompa, untuk menghambat aliran BBM yang

Kompas.com
Ilustrasi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDUNG - Polda Jawa Barat membongkar praktik kecurangan pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis premium, di SPBU 34.43212 yang berada di Jalan Raya Cikalong Kulon, Kabupaten Cianjur, Selasa (30/5/2017) lalu.

SPBU tersebut diketahui milik seorang pria berinisial N.

Dia melakukan praktik kecurangan dalam pengisian BBM, dengan cara menambahkan teknologi khusus pada mesin pompa, untuk menghambat aliran BBM yang dikeluarkan. 

"Alat ini untuk memperlambat pengisian BBM secara otomatis,"  kata Direktur Kriminal Khusus Polda Jabar Komisaris Besar Samudi di Markas Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (2/6/2017).

Samudi menjelaskan, teknologi penghambat keluaran BBM tersebut berbentuk Printed Circuit Board (PCB), yang ditanam dalam mesin pompa BBM.

Ketika teknologi tersebut ditanam, takaran bensin otomatis akan berkurang.

"Kalau mengisi satu atau dua liter memang tidak terasa. Tapi kalau isi 10 liter, paling hanya 9,5 liter saja. Jadi mengurangi takaran. Penguranganya mencapai setengah liter," katanya.

N ternyata tidak hanya melakukan kecurangan pada satu mesin pompa BBM.

Pria itu ternyata juga memasang teknologi tersebut di beberapa mesin pompa, di dua SPBU miliknya yang lain di Cipanas dan Sukabumi.

"Di SPBU Cikalong, dari empat mesin, yang dipasang ada tiga mesin. Di SPBU Cipanas, dari empat mesin, (PCB) dipasang di dua mesin, dan di Sukabumi dipasang di satu mesin," jelasnya.

N dinyatakan telah melanggar Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.

"Tidak menutup kemungkinan, diarahkan ke Undang-Undang Perlindungan Konsumen, hukumannya lebih berat," tandasnya.

Sementara, N mengaku sudah memasang alat tersebut di sejumlah SPBU miliknya sejak dua tahun lalu. 

"Dalam satu bulan, keuntungan (satu mesin pompa) sampai Rp 50 juta," ungkapnya.

(Putra Prima Perdana)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved