Pemprov Lampung Sudah Alokasikan Anggaran Bayar Utang DBH ke Pemkot Bandar Lampung

Kepala Badan Keuangan Daerah Lampung Minhairin mengatakan, pihaknya telah mengalokasikan anggaran untuk membayarkan DBH tahun 2016 ke pemkot.

Penulis: Dewi Anita | Editor: Ridwan Hardiansyah
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemprov Lampung belum bisa memastikan waktu pembayaran utang dana bagi hasil (DBH) ke Pemkor Bandar Lampung.

Kepala Badan Keuangan Daerah Lampung Minhairin mengatakan, pihaknya telah mengalokasikan anggaran untuk membayarkan DBH tahun 2016 ke pemkot.

“Tapi, saya lupa angkanya,” katanya saat dihubungi, Kamis (8/6/2017).

“Untuk waktunya belum tahu. Nanti, kami lihat kondisi keuangan dulu. Menunggu pendapatan provinsi masuk semua,” ungkapnya.

Ia memastikan, utang DBH akan disalurkan tahun ini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved