Pemprov Lampung Sudah Alokasikan Anggaran Bayar Utang DBH ke Pemkot Bandar Lampung
Kepala Badan Keuangan Daerah Lampung Minhairin mengatakan, pihaknya telah mengalokasikan anggaran untuk membayarkan DBH tahun 2016 ke pemkot.
Penulis: Dewi Anita | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemprov Lampung belum bisa memastikan waktu pembayaran utang dana bagi hasil (DBH) ke Pemkor Bandar Lampung.
Kepala Badan Keuangan Daerah Lampung Minhairin mengatakan, pihaknya telah mengalokasikan anggaran untuk membayarkan DBH tahun 2016 ke pemkot.
“Tapi, saya lupa angkanya,” katanya saat dihubungi, Kamis (8/6/2017).
“Untuk waktunya belum tahu. Nanti, kami lihat kondisi keuangan dulu. Menunggu pendapatan provinsi masuk semua,” ungkapnya.
Ia memastikan, utang DBH akan disalurkan tahun ini.
Berita Terkait