Lebaran 2017

Polres Tanggamus Larang Takbir Keliling

Polres Tanggamus melarang takbir keliling di jalan raya. Itu disampaikan pada rapat koordinasi Pemkab Tanggamus dan Pringsewu dalam kesiapan Operasi

Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni

Laporan wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Polres Tanggamus melarang takbir keliling di jalan raya. Itu disampaikan pada rapat koordinasi Pemkab Tanggamus dan Pringsewu dalam kesiapan Operasi Ramadniya Krakatau 2017.

Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili berharap semua pihak dan masyarakat bersama-sama mendukung operasi, sebab kegiatan ini merupakan kegiatan kemanusiaan.

Berkaitan dengan malam takbiran masyarakat tidak perlu turun ke jalan dan konvoi kendaraan untuk takbir keliling.

"Takbir sebaiknya dilaksanakan di setiap masjid atau musala demi menjaga kondisi kemanan bersama dan ketertiban di jalan raya," ujar Alfis, Kamis (8/6/2017).

Ia menambahkan tidak adanya takbir keliling tidak akan mengurangi kebersamaan dalam merayakan Idul Fitri. (Tri Yulianto)

Tags
Tanggamus
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved