Lebaran 2017
Polres Tanggamus Larang Takbir Keliling
Polres Tanggamus melarang takbir keliling di jalan raya. Itu disampaikan pada rapat koordinasi Pemkab Tanggamus dan Pringsewu dalam kesiapan Operasi
Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni
Laporan wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Polres Tanggamus melarang takbir keliling di jalan raya. Itu disampaikan pada rapat koordinasi Pemkab Tanggamus dan Pringsewu dalam kesiapan Operasi Ramadniya Krakatau 2017.
Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili berharap semua pihak dan masyarakat bersama-sama mendukung operasi, sebab kegiatan ini merupakan kegiatan kemanusiaan.
Berkaitan dengan malam takbiran masyarakat tidak perlu turun ke jalan dan konvoi kendaraan untuk takbir keliling.
"Takbir sebaiknya dilaksanakan di setiap masjid atau musala demi menjaga kondisi kemanan bersama dan ketertiban di jalan raya," ujar Alfis, Kamis (8/6/2017).
Ia menambahkan tidak adanya takbir keliling tidak akan mengurangi kebersamaan dalam merayakan Idul Fitri. (Tri Yulianto)