Apa Penyebab Kebakaran di Gedung DPR?

Iya pertama kami koordinasikan ke kepolisian biasanya kan ada tindakan penyelidikan.

Kondisi bagian belakang Ruang Rapat Pansus C setelah terbakar(Rakhmat Nur Hakim/Kompas.com) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Kepala Biro Pemberitaan DPR Djaka Dwi Winarko menyampaikan, dugaan sementara penyebab kebakaran di Ruang Rapat Panitia Khusus (Pansus) C Gedung Nusantara ialah adanya korsleting (hubungan arus pendek).

Ia menambahkan karena diduga kebakaran disebabkan oleh hubungan arus pendek, maka api hanya menjalar di sekitar plafon tempat kabel.

"Dugaan arus listrik dan korsleting, sementara dugaan kami itu. Itu kan ruang rapat cadangan," ujar Djaka, saat dihubungi, Minggu (18/6/2017).

Saat ini pihak Sekretariat DPR telah berkoordinasi dengan Polsek Tanah Abang untuk menyelidiki lebih lanjut penyebab terjadinya kebakaran.

"Iya pertama kami koordinasikan ke kepolisian biasanya kan ada tindakan penyelidikan atau apa," kata dia.

Kebakaran terjadi di Gedung DPR, Jakarta, Minggu (18/6/2017) dini hari. (Baca: Kebakaran di Gedung DPR, Api Berasal dari Ruang Pansus)

Menurut akun Twitter @BPBDJakarta, kebakaran terjadi sekitar pukul 02.36 WIB. Hingga sekitar pukul 03.00 WIB api sudah bisa diatasi oleh petugas pemadam kebakaran yang menurunkan 15 mobil pemadam.

"Situasi dapat diatasi namun asap dalam ruangan masih pekat," demikian laporan akun Twitter @BPBDJakarta.

Sumber: Kompas.com
Tags
Gedung DPR
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved