Miryam Jalani Sidang Perdana Usai Lebaran

Miryam disebut-sebut mendapat pengaruh dari anggota DPR Markus Nari untuk bersaksi tidak benar di sidang e-KTP.

Editor: taryono
Tribunnews
Tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang dugaan korupsi KTP elektronik, Miryam S Haryani keluar dari gedung KPK Jakarta memakai baju tahanan usai menjalani pemeriksaan, Senin (1/5/2017). Miryam langsung ditahan KPK usai ditangkap oleh tim dari Polda Metro Jaya saat berada di Hotel Grand Kemang. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA- Berkas perkara kasus dugaan pemberian keterangan palsu dengan tersangka mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani dinyatakan lengkap.

Dengan demikian, Miryam akan menjalani persidangan.

Hal tersebut disampaikan Miryam di gedung KPK, usai diperiksa KPK, Rabu (21/6/2017).

"Ya, saya mau sidang, (sudah) P21," kata Miryam, kepada awak media.

Miryam belum tahu persis kapan jadwal sidangnya akan berlangsung. Namun, dia memperkirakan sidang akan dimulai setelah Lebaran.

"Mungkin habis Lebaran, ya," ujar Miryam.

Miryam disebut-sebut mendapat pengaruh dari anggota DPR Markus Nari untuk bersaksi tidak benar di sidang e-KTP.

Namun, Miryam membantah dia mendapat pengaruh dari Markus.

"Siapa, enggak ada hubungannya," jawab Miryam.

Markus sudah menjadi tersangka oleh KPK karena hal tersebut. Miryam tak mau dia dianggap sebagai orang yang membuat Markus menjadi tersangka.

"Bukan saya yang menjadikan tersangka, saya enggak tahu," ujar Miryam.

Dia mengatakan, justru penyidik KPK yang menekannya, bukan anggota DPR. Hal itu sudah dia sampaikan di persidangan.

"Saya waktu proses penyidikan itu kan mengalami tekanan-tekanan. Saya sudah bersaksi di pengadilan, yang menekan saya sudahngomong juga siapa, di pengadilan loh," ujar Miryam.

Contoh bentuk penekanan tersebut, dia merasa dibuat mabuk dengan bau durian saat diperiksa penyidik KPK Novel Baswedan.

"Kan saya dibikin mabuk duren Pak Novel, (tapi) di pengadilan bilangnya kue duren. Buah duren sama kue duren aja udah berbeda. Mestinya itu dong. Saya kapan pun akan mencari keadilan," ujar Miryam.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved