Berita Video Tribun Lampung
(VIDEO) Mantan Anggota DPRD Bandar Lampung Ditangkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa dua paket kecil sabu-sabu, satu amplop berisi daun ganja, setengah butir pil ekstasi warna
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggerebek kantor Asosiasi Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional (Gabpeknas) di Jalan Marawan, Kelurahan Tanjung Gading, Kedamaian, Jumat (14/7/2017) dini hari.
Dari penggerebekan itu, polisi menangkap empat orang.
Keempatnya adalah Hamonangan Napitupulu, Agus Kurniawan, Merlin Setyawan, dan
Muhammad Yusuf.
Hamonangan diketahui adalah mantan anggota DPRD Bandar Lampung dari fraksi PDIP periode 2009-2014.
“Ya benar, salah satunya adalah mantan anggota DPRD berinisial HN,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar Abrar Tuntalanai, saat konferensi pers, Senin (17/7/2017) malam.
Dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa dua paket kecil sabu-sabu, satu amplop berisi daun ganja, setengah butir pil ekstasi warna hijau, dua bong alat isap sabu, setengah linting ganja, dan dua bungkus plastik sisa sabu.
“Kesemua barang bukti itu adalah milik Agus Kurniawan,” ujar Abrar.
Polisi juga sudah melakukan tes urine terhadap keempat orang itu.
Hasilnya, semuanya positif mengonsumsi narkotika.