Operasi Patuh Ampadan I 2017
BREAKING NEWS: Bea Cukai Gerebek Gudang Penyimpanan Miras Ilegal
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung menggerebek gudang penyimpanan minuman keras ilegal
Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung menggerebek gudang penyimpanan minuman keras illegal di wilayah Tanjungkarang Timur. Dari penggerebekan itu, petugas menemukan aktivitas penempelan pita cukai palsu.
Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera Bagian Selatan Aflah Farobi mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyararakat. Petugas mendatangi gudang tersebut dan mendapati satu mobil boks keluar dari dalam gudang.
Petugas menghentikan mobil dan melakukan pemeriksaan. “Mobil itu membawa 30 karton minuman keras yang pita cukainya palsu,” jelas Aflah saat konferensi pers di Terminal Peti Kemas Pelabuhan Panjang, Rabu (19/7/2017).
Petugas lalu memeriksa gudang dan ditemukan 279 karton minuman keras dengan pita cukai pals serta 1.383 keping pita cukai palsu yang belum dilekatkan ke botol minuman keras. Petugas lalu menangkap pemilik gudang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/hasil-penyitaan-bea-cukai_20170719_151914.jpg)