Operasi Patuh Ampadan I 2017

BREAKING NEWS: Bea Cukai Gerebek Gudang Penyimpanan Miras Ilegal

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung menggerebek gudang penyimpanan minuman keras ilegal

Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung menggerebek gudang penyimpanan minuman keras illegal di wilayah Tanjungkarang Timur. Dari penggerebekan itu, petugas menemukan aktivitas penempelan pita cukai palsu.

Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera Bagian Selatan Aflah Farobi mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyararakat. Petugas mendatangi gudang tersebut dan mendapati satu mobil boks keluar dari dalam gudang.

Petugas menghentikan mobil dan melakukan pemeriksaan. “Mobil itu membawa 30 karton minuman keras yang pita cukainya palsu,” jelas Aflah saat konferensi pers di Terminal Peti Kemas Pelabuhan Panjang, Rabu (19/7/2017).

Petugas lalu memeriksa gudang dan ditemukan 279 karton minuman keras dengan pita cukai pals serta 1.383 keping pita cukai palsu yang belum dilekatkan ke botol minuman keras. Petugas lalu menangkap pemilik gudang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved