Juli, Satnarkoba Polres Amankan 13 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lampung Utara (Lampura) mengamankan 13 orang terduga pengedar dan pengguna narkoba selama Juli 2017.
Penulis: anung bayuardi | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lampung Utara (Lampura) mengamankan 13 orang terduga pengedar dan pengguna narkoba selama Juli 2017. "Selama Juli, kami amankan 13 tersangka penyalahgunaan narkoba," kata Kapolres Lampung Utara, AKBP Esmed Eryadi, Jumat (21/7).
Yang terbaru, polisi mengamankan delapan tersangka berinisal AH (26), SD (23), SS (31) ketiganya warga Kelurahan Kepala Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan, AH (37) warga Kelurahan Kotabumi Tengah, PDT (19) warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kotabumi, RJ (44) warga Kelurahan Kota Alam, AS (43) warga Kelurahan Rejosari dan IS (34) warga jalan Abrati Kelurahan Kotabumi Ilir.
Selain para tersangka, polisi juga menyita barang bukti 28 butir ineks, 80,74 gram lebih sabu, plastik klip bungkus sabu, satu unit alat timbangan digital, uang tunai Rp 250 ribu, dan sejumlah alat isap sabu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/tersangka-narkoba-polres-lampura_20170721_135008.jpg)