DPRD Lampura Paripurna Pembahasan Raperda Usul Inisiatif
mengenai perubahan perda no5 tahun 2013tentang kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan anggota DPRD Lampura.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Utara menggelar rapat paripurna, Selasa (25/7).
Paripurna ini dengan agenda pembahasan oleh pansus usul inisiatif DPRD Lampura, mengenai perubahan perda no5 tahun 2013tentang kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan anggota DPRD Lampura.
Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Lampura, Rachmat Hartono dengan dihadiri 31 anggota. Selain itu, Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara, Wakil Bupati Sri Widodo, pimpinan organisasi perangkat daerah.
Laporan Hasil pembahasan, dibacakan Wansori, menuturkan tolak ukur menjalankan amanah, tidak lepas dari SDM anggota DPRD. Untuk menunjang, perlu koordinasi antara pemerintah dengan DPRD.
Untuk seimbang, perlu ditunjang kesejahteraan yang memadai. Meningkatkan kualitas dan produktivitas kinerja DPRD.
Dalam melaksanakan pansus, berdasarkan pembahasan. Memberikan gambaran tentang proses pembahasan, dengan pemda, sehingga jadi pertimbangan untuk ambil keputusan.
Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara mengatakan pembahasan yang sudah dilaksanakan merupakan hasil kerjasama antara DPRD Lampura dengan pemkab Lampung Utara. Selanjutnya, raperda ini akan diregister di Pemerintah Provinsi. (ang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/paripurna-dprd-lampura_20170725_110343.jpg)