Pasangan Ini Akan Gugat IDI Surabaya terkait Sidang Kode Etik Kasus Salah Prediksi Jenis Kelamin
Organisasi dokter itu dituding membohongi publik, terkait hasil sidang kode etik terhadap dokter kandungan, Aucky Hinting.
Editor:
Ridwan Hardiansyah
Sebelumnya, dokter kandungan Aucky Hinting, tergugat kasus perdata malapraktik administrasi jenis kelamin bayi, mengaku sudah menjalani prosedur sebagai dokter kandungan, saat memberikan layanan medis kepada pasangan Tomny Han-Evelyn Soputra.
Prosedur yang dimaksud adalah memberitahukan kepada calon pasien bahwa meski didukung sentuhan teknologi, program tersebut masih memiliki tingkat kegagalan 15 persen.
(Achmad Faizal)
Berita Terkait