Polda Lampung Gelar Sosialisasi Mengenai Cyber Crime
Polda Lampung menggelar sosialisasi cyber crime (kejahatan siber) kepada wartawan, di Graha Wiyono Siregar (GWS), Rabu (26/7/2017).
Editor:
Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Muhammad Heriza
Polda Lampung menggelar sosialisasi mengenai cyber crime kepada wartawan, Rabu (26/7/2017).
Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung menggelar sosialisasi cyber crime (kejahatan siber) kepada wartawan, di Graha Wiyono Siregar (GWS), Rabu (26/7/2017).
Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar Sulistyaningsih dan Kasubdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Fidelis Timuranto hadir sebagai pembicara.
Pada kesempatan itu, wartawan diberikan pemahaman mengenai materi yang terkandung dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sosialisasi diberikan kepada para wartawan, guna mengantisipasi penyebaran informasi bohong atau hoax.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/sosialisasi_20170726_150332.jpg)