Politisi PKS Ini Nilai Perppu Ormas Berpotensi Membungkam Kebebasan Berpendapat
Legislator dari daerah pemilihan Lampung II itu mempertanyakan kegentingan memaksa seperti apa, yang membuat pemerintah menerbitkan perppu ormas.
Penulis: Beni Yulianto | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Beni Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SUKADANA - Anggota DPR RI Ahmad Junaidi Auly menilai, pemerintah gegabah dalam mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas).
"Perppu Ormas ini perlu kajian mendalam, khususnya terkait Pancasila dan UUD 1945. Kebijakan ini dapat berpotensi membungkam kebebasan berpendapat, seperti mengkritisi pemerintah, jika terdapat kebijakan yang dapat menyengsarakan rakyat," kata anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) itu, melalui keterangan tertulis yang diterima Tribunlampung.co.id, Selasa (25/07/2017).
Legislator dari daerah pemilihan Lampung II itu mempertanyakan kegentingan memaksa seperti apa, yang membuat pemerintah menerbitkan perppu ormas.
"Kita perlu penjelasan konkret dari pemerintah terkait tafsiran kegentingan yang memaksa ini. Tapi kalau menurut saya, tidak ada kegentingan memaksa untuk negara ini. Sehingga, pemerintah tidak perlu menerbitkan perppu ini," lanjut anggota Badan Legislasi dan Komisi XI DPR RI tersebut.
Dalam isi perppu, sambung Junaidi, ada pasal yang menghilangkan peran pengadilan sebagai lembaga yudikatif, untuk mengadili ormas yang melanggar, dan sanksi yang sangat berlebihan yaitu seumur hidup.
"Jangan sampai rezim ini seperti diktator, apalagi hal ini rentan disalahgunakan oleh kepentingan politik." lanjut Junaidi.
“Daripada mengeluarkan perppu ini, lebih baik pemerintah melakukan program-program penguatan Pancasila secara komprehensif, dengan terlebih dahulu melakukan evaluasi, dengan fokus pada subtansi penguatan Pancasila yang ideal,” ungkap Junaidi.