Berita Video Tribun Lampung

(VIDEO) Napi Bebas Bersyarat Ditangkap Simpan 7 Ribu Pil Ekstasi

Baru saja menghirup udara bebas dengan status bebas bersyarat, Ponidi kembali ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung

Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Baru saja menghirup udara bebas dengan status bebas bersyarat, Ponidi kembali ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Senin (31/7/2017). Polisi menangkap Ponidi karena menyimpan dua ons sabu-sabu dan 7.300 pil ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar Abrar Tuntalanai mengatakan, petugas menangkap Ponidi dengan cara penyamaran. Awalnya petugas pura-pura memesan sabu kepada Ponidi.

“Transaksi dilakukan di bengkel bubut. Polisi lalu menangkap Ponidi yang membawa satu ons sabu,” ujar dia, Senin. Polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah narapidana kasus pencurian truk ini.

Hasilnya polisi menemukan satu ons sabu dan 7.300 butir pil ekstasi. Menurut Abrar, Ponidi hanya dititipkan oleh seseorang yang identitasnya belum bisa disebutkan. Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved