Tora Sudiro Ditangkap Polisi

Lukman Sardi Ungkap Hal Ini Setelah Jenguk Tora Sudiro di Mapolres Metro

Di dalam, dia mengaku sempat berbincang dengan Tora dan mengungkapkan kondisi temannya.

Editor: Reny Fitriani
Tribunnews/Jeprima
Aktor Tora Sudiro saat dihadirkan pada press rilis atas kasus kepemilikan psikotropika di Polres Jakarta Selatan, Jumat, (4/8/2017). Tora ditangkap dikediamannya bersama Isterinya Mieke Amalia karena diketemukannya sebanyak 30 butir obat yang diduga psikotropika jenis Dumolid. Adapun Tora mengaku mengonsumsi obat itu untuk beristirahat. Ia juga mengaku selama ini tak tahu bahwa peredaran obat itu diatur dalam undang-undang. 

Untuk membuktikan informasi itu, dia menjelaskan, aparat kepolisian menggeledah rumah Tora. Tora membeli obat itu seharga Rp 250 ribu per strip.

Dia membeli empat strip dan baru digunakan satu strip. Tora mengaku tidak mengetahui Dumolid yang dikonsumsi ilegal. Pada dua hari lalu, dia terakhir menggunakan obat itu.

"Saat TS merasa susah tidur, dia menggunakan satu tablet untuk menenangkan pikirannya dan tertidur lelap karena alasan kegiatan aktivitas tinggi," ujar Vivick.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved