Tora Sudiro Ditangkap Polisi

Lukman Sardi Ungkap Hal Ini Setelah Jenguk Tora Sudiro di Mapolres Metro

Di dalam, dia mengaku sempat berbincang dengan Tora dan mengungkapkan kondisi temannya.

Editor: Reny Fitriani
Tribunnews/Jeprima
Aktor Tora Sudiro saat dihadirkan pada press rilis atas kasus kepemilikan psikotropika di Polres Jakarta Selatan, Jumat, (4/8/2017). Tora ditangkap dikediamannya bersama Isterinya Mieke Amalia karena diketemukannya sebanyak 30 butir obat yang diduga psikotropika jenis Dumolid. Adapun Tora mengaku mengonsumsi obat itu untuk beristirahat. Ia juga mengaku selama ini tak tahu bahwa peredaran obat itu diatur dalam undang-undang. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Aktor Tora Sudiro ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan zat psikotropika merek dumolid. Obat tersebut diduga digunakan untuk menenangkan pikiran.

Salah satu pemeran acara komedi Extravaganza itu sudah mengenakan baju tahanan berwarna jingga.

Dia sempat mengacungkan dan menggoyang-goyangkan jempol tangan kiri sambil mengucapkan "Halo, bos!" kata dia.

Dia mengaku berada dalam keadaan sehat setelah diamankan di kediamannya di Komplek Bali View, Tangerang Selatan, lalu, dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).

"Alhamdulillah," ujarnya.

Aktor Lukman Sardi mengunjungi Tora Sudiro di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2017). Dia datang sendiri.

Di dalam, dia mengaku sempat berbincang dengan Tora dan mengungkapkan kondisi temannya berada dalam keadaan baik. Bahkan Tora masih bercanda.

Menurut dia, Tora Sudiro menggunakan Dumolid karena insomnia. Tak hanya artis, orang biasa dapat terkena insomnia dikarenakan tekanan pekerjaan dan hal-hal lain.

Pemeran film Sang Pemimpi itu dan teman-teman aktor lain berharap supaya keadaan Tora dapat membaik.

Dia juga meminta kepada aparat penegak hukum agar salah satu bintang film Warkop DKI Reborn itu dapat diberikan rehabilitasi.

"Sejauh ini yang gue lihat masih dalam tahap yang normal, bukan tahap yang sudah kayak bagaimana," ujar Lukman.

 
Aparat kepolisian menemukan 30 butir dumolid dan berdasarkan pemeriksaan urine menunjukkan positif.

Barang itu ditemukan saat aparat kepolisian menggeledah rumahnya di Komplek Bali View, Tangerang Selatan, pada Kamis (3/8/2017).

"Saat digeledah, kami menemukan barang bukti berupa tiga strip Dumolid di kamar tidur dalam kamar mandi TS," tutur Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Vivick Tjangkung.

Informasi adanya zat psikotropika di rumah Tora berawal dari pengembangan penangkapan tersangka F atas kepemilikan narkoba pada tiga minggu lalu. Saat itu, F mengatakan Tora merupakan pengguna.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved