Taylor Swift Bersaksi di Pengadilan Telah Diraba Pembawa Acara Radio
"Saya merasakan ia menggenggam bokong saya di bawah rok saya," kata Taylor Swift.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Penyanyi Taylor Swift bersaksi di pengadilan bahwa dia telah diraba oleh pembawa acara radio, David Mueller, dalam sebuah acara temu sapa.
"Saya merasakan ia menggenggam bokong saya di bawah rok saya," kata Taylor Swift.
"Itu disengaja," tambah perempuan berusia 27 tahun itu kepada pengadilan di Denver, Colorado.
Mueller, 55, telah menyangkal klaim Swift.
Namun, penyanyi tersebut berkeras bahwa Mueller telah melecehkannya.
"Ia tetap menggenggam pantat saya selagi saya bergeser menjauhinya. [Tangannya] tidak lepas. Ini adalah hal yang sangat mengejutkan. Saya belum pernah menghadapi hal seperti ini sebelumnya."
Swift kemudian mengeluh kepada KYGO dan stasiun radio tersebut memecat Mueller dua hari kemudian.
Mueller menggugat penyanyi tersebut. Dia mengatakan bahwa tuduhan Swift menyebabkan dirinya kehilangan pekerjaan. Swift menggugat balik sebulan kemudian, seraya menggambarkan insiden penggerayangan itu "sepenuhnya disengaja".
Ketika pengacara Mueller, Gabriel McFarland, bertanya mengapa pengawal Swift tidak bertindak saat insiden tersebut terjadi, dia berkata: "Tidak ada yang dapat menyangka hal ini terjadi ... Itu tidak pernah terjadi sebelumnya, mengerikan dan mengejutkan."
Dia juga menolak anggapan bahwa dia salah mengidentifikasi Mueller. "Saya tidak akan membiarkan Anda atau klien Anda mengatakan bahwa saya yang harusnya disalahkan."
Pria berusia 55 tahun itu membantah melakukan perilaku yang tidak pantas. Sebelumnya di pengadilan, ketika ditanya apakah dia telah merabanya, dia berkata: "Tidak, saya tidak melakukannya."
Swift memberi kesaksian satu hari setelah ibunya memberikan kesaksiannya dan menjelaskan bagaimana dia ingin "muntah dan menangis" saat putrinya menceritakan tentang kejadian yang dituduhkan tersebut.