ISNU: Dengan FDS Pelajar Diforsir Ilmu Sains, sedang Ilmu Agama Dikesampingkan

Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Lampung dengan tegas menolak Full Day School (FDS) sesuai Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017.

Editor: soni
Tribun Lampung/Hanif Mustafa

Laporan Wartawan Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Lampung dengan tegas menolak Full Day School (FDS) sesuai Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017. Sebab kebijakan ini dianggap menggerus keberadaan madrasah dan pesantren.

"Mengingat hasil halaqoh alim ulama di Lampung Tengah pekan lalu, maka keluarga besar NU sepakat bahwa FDS mengancam dan menggerus keberadaan madrasah dan pesantren, khususnya di Lampung," ungkap Ketua ISNU Lampung Lazuardi Alwi dalam keterangan resmi di kantor ISNU, Senin (14/8).

Menurut Lazuardi konsep FDS ini tidak dianalisa secara mendasar, akibatnya lahir sebuah kebijakan terburu-buru dan dinilai terlalu dipaksakan oleh menteri. Sehingga warga NU serasa dihentak dengan kebijakan sekolah lima hari ini.

"Dengan adanya FDS, pelajar diforsir untuk mempelajari ilmu sains, sedang ilmu agama dikesampingkan, ini sangat mendasar jika melihat dilapangan, anak bersekolah sampai sore akhirnya terpaksa mengorbankan sekolah madrasahnya disore hari," sebut Lazuardi.

Bagi Lazuardi, madrasah dan pesantren telah menyumbangkan jasa besar terhadap kemerdekaan RI dengan banyak membentuk karakter penerus bangsa.

"Mayoritas warga Indonesia selain sekolah umum juga mencari ilmu agama di madrasah dan pesantren, tapi setelah ada FDS kenyataan sulit," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua ISNU Lampung Jauharoh Haddad mengungkapkan dengan adanya FDS aspek keluarga sudah terkurangi waktu bersama anak.

"Apalagi pada keluarga menengah kebawah, usai sekolah anak biasanya membantu orangtua, dengan adanya full day school waktu untuk bersama orangtua akan berkurang," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved