Tak Cuma Narkoba, Rio Reifan Ternyata Juga Pernah Mendekam di Sel Gara-gara Kasus Ini

Dirinya yang mengendarai mobil bersama istri dan anaknya membunyikan klaskon. Tapi, bunyi klason ini justru membuat amarah Rio naik.

Instagram rioreifan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Aktor Rio Reifan kembali tersandung kasus narkoba. 

Rio ditangkap polisi pada Minggu (13/8/2017) malam di kawasan bekasi gara-gara kedapatan memiliki sabu-sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan, penangkapan terhadap Rio bermula ketika petugas sedang melakukan patroli di kawasan Jatisampurna, Bekasi.

Saat itu, polisi mencurigai mobil yang sedang berhenti di tepi jalan.

Petugas menghampiri mobil tersebut dan langsung menanyakan surat-surat kendaraanya.

"Yang bersangkutan (Rio Reifan) tidak bisa menunjukkan surat-suratnya," ujar Argo, Senin (14/8/2017) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

"Petugas menggeledah dia dan menemukan cangklong, pipet, dan alat hisap sabu."

Selanjutnya, petugas patroli Lalu Lintas menghubungi Satuan Reserse Narkoba Polres Bekasi kota dan membawa Rio ke Pos Polisi BKPM.

"Di pos polisi digeledah tas yang bersangkutan dan ditemukan satu bungkus klip bening berisi sabu-sabu yang ditaruh di sarung kacamata," kata Argo.

Persinggungan Rio dengan polisi bukan kali pertama. 

Sebelumnya, pesinetron Tukang Bubur Naik Haji ini telah dua kali berurusan dengan polisi dan kemudian dua kali mendekam di penjara.

Dirangkum dari beberapa sumber, berikut kasus yang melibatkan Rio: 

1. Terlibat Penganiayaan

Pada 7 Maret 2010, Rio terlibat dalam kasus penganiayaan

Dalam peristiwa yang terjadi di depan Gelanggng olar raga Jl Otista raya, Jakarta Timur itu, Rio dan kakaknya, Edison terlibat penganiyaan pada seorang pengemudi Panther, Pribadi Gunawan.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/2
Tags
Rio Reifan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved