Tak Cuma Narkoba, Rio Reifan Ternyata Juga Pernah Mendekam di Sel Gara-gara Kasus Ini
Dirinya yang mengendarai mobil bersama istri dan anaknya membunyikan klaskon. Tapi, bunyi klason ini justru membuat amarah Rio naik.
Menurut keterangan korban, saat itu dirinya yang mengendarai mobil bersama istri dan anaknya membunyikan klaskon pada mobil KIA B 252 RIO yang hendak berputar arah di persimpangan Otista hingga menghalangi mobil korban.
Tapi, bunyi klason ini justru membuat amarah Rio naik dan bersama kakaknya mengeroyok korban.
Akibat penganiayaan itu, Rio akhirnya divonis 6 bulan penjara.
2. Dua Kali Kasus Narkoba
Kasus narkoba yang membelit Rio Minggu (13/8/2017), bukan kali pertama.
Rio pernah ditangkap pada Januari 2015 sekira jam 7 atau setengah 8 pagi di lobi apartemen Kalibata City.
Kala itu, ia ditangkap bersama barang bukti dua kantong plastik yang berisi narkoba jenis sabu seberat 0,48 gram dan 1,75 gram beserta dua alat hisapnya.
Rio kemudian divonis 9 bulan penjara.
Ia bebas pada Oktober 2015.
(*)
