Polres Tanggamus Ungkap 17 Kasus Sabu di Operasi Antik II
"Dari 17 kasus dapat diaita 13,27 gram sabu-sabu dari 23 tersangka," kata Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili,
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG-Polres Tanggamus berhasil mengungkap 17 kasus narboka dalam Operasi Antik Krakatau II tahun 2017.
"Dari 17 kasus dapat diaita 13,27 gram sabu-sabu dari 23 tersangka," kata Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, Rabu (30/8/17).
Ia menambahkan dari 17 kasus, rinciannya tujuh kasus di Tanggamus dengan tersangka delapan orang, satu di antaranya perempuan. Dan 10 kasus di Pringsewu yang semu tersangkanya laki-laki.
"Dari operasi ini juga diungkap satu orang yang masuk target operasi (TO), selain itu berhasil menangkap Kepala Pekon dan ASN Kabupaten Mesuji dalam perkara narkoba," ujar Alfis.
Hasil analisa berdasarkan usia tersangka, rata-rata berusia 21-30 tahun, lainnya 18-20 tahun, 30-40 tahun, dan 40-50 tahun.
Dan barang bukti seluruhnya sabu-sabu, maka minat penyalahgunaan narkoba kini cenderung ke jenis tersebut. Ini jadi tantangan untuk lebih meningkat pencegahannya.
"Meskipun tidak ada operasi antik, kami tetap akan perang terhadap peredaran narkoba di Tanggamus dan Pringsewu merugikan kesehatan masyarakat," tambah Alfis. (tri yulianto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ekspose-polres-tanggamus_20170830_142853.jpg)