Dipolisikan karena Postingan Soal Jokowi, Jonru Ginting Sebut Dapat Dukungan Pengacara Papan Atas

Pegiat media sosial Jonru Ginting dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial.

Editor: taryono
Tribun Manado
Jonru Ginting 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Pegiat media sosial Jonru Ginting dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial.

Melansir dari Tribunnews.com, Jonru dilaporkan oleh Ketua Advokat Muda Muannas Al Aidid, Kamis (31/8/2017).

Unggahan Jonru di media sosial dianggap provokatif sejak bulan Maret hingga Agustus 2017.

Menurut Muannas, tindakan Jonru tersebut bisa mengganggu kerukunan antarumat beragama, karena terlalu sering menyebarkan konten sentimen terhadap etnis tertentu.

"Ini berbahaya kalau ini dibiarkan karena dapat menimbulkan keresahan dan adu domba di tengah masyarakat," ujar Muannas di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2017).

Muannas juga menganggap bahwa setiap unggahan Jonru tidak berdasarkan fakta yang ada.

"Dalam akun tersebut didapati update status yang menyebut antara lain artis cerai yang dibahas cadarnya, First Travel yang dibahas aksi bela Islamnya, vaksin palsu yang dibahas jilbabnya dan masih banyak lagi."

"Termasuk soal tuduhan sepihak soal tidak jelasnya asal-usul presiden serta tuduhan adanya sogokan uang kepada Nahdlatul Ulama sebesar Rp1,5 triliun dalam Perppu Ormas," kata Muannas.

Laporan pun sudah diterima oleh polisi dengan nomor LP/4153/VIII/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus.

Surat laporan terhadap Jonru Ginting (Twitter)
Surat laporan terhadap Jonru Ginting (Twitter) ()

Jonru dilaporkan dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Meski sudah dilaporkan ke polisi, tampaknya hal tersebut tidak membuat Jonru takut maupun gentar.

Bahkan, ia mengaku bahwa dirinya belum mendapatkan panggilan resmi dari polisi.

Tak hanya itu, ia juga menyatakan bahwa sejumlah pengacara papan atas Indonesia bersedia mendampingi dirinya untuk menghadapi laporan ini.

Namun, ia tidak akan berkomentar apapun sehubungan dengan laporan yang mencatut namanya tersebut.

Karena, menurutnya tidak perlu takut untuk membela kebenaran dan ia akan berjuang hingga tetes darah penghabisan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved