Korban Begal Menelpon Teman-temannya lalu Blokir Jalan, Dua Begal di Lampung Utara Terkapar

Warga yang mendengar informasi itu langsung berpencar untuk memblokade terduga begal...

Penulis: anung bayuardi | Editor: Heribertus Sulis
Dua tersangka begal yang babak belur dihajar massa di Lampung Utara 

KOTABUMI, TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Upaya kabur dua tersangka begal di Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara, berakhir di tangan warga.

Keduanya menjadi bulan-bulanan massa hingga babak belur, Rabu (6/9) malam.

Dua tersangka begal itu masing-masing Supardi (27) dan Jumiran (20), warga Desa Peraduan Waras, Abung Timur.

Keduanya membegal dan merampas sepeda motor milik Edi (28), warga Dusun Alam Kari, Desa Talang Bojong, Kecamatan Kotabumi, Rabu sekitar pukul 22.30 WIB.

Kepala Desa Bojong Barat, Edi Ramdona, mengungkapkan, korban awalnya menghubungi temannya di Desa Bojong Barat, Desa Kotabumi Tengah Barat, dan beberapa desa lainnya.

Korban juga mengadu kepada kerabat mengenai pembegalan yang ia alami.

"Warga dapat informasi telah terjadi pembegalan di Dusun Alam Kari, Desa Talang Bojong. Korban menghubungi teman-temannya di desa tetangga," tutur Edi Ramdona, Kamis (7/9).

"Warga yang mendengar informasi itu langsung berpencar untuk memblokade terduga begal," imbuhnya.

Warga, menurut Edi Ramdona, berpencar ke seluruh jalan di beberapa desa untuk memburu dua terduga begal.

Warga telah mendapat keterangan mengenai ciri-ciri mereka dari korban dan keluarga korban.

"Saat sedang menunggu, tiba-tiba terduga pelaku melintas di jalan tempat warga menunggu. Warga yang melihat, spontan mengejar," kata Edi Ramdona.

Warga kemudian berhasil menangkap dua terduga begal, Supardi dan Jumiran.

Saat itulah, jelas Edi Ramdona, warga tidak bisa membendung amarah. Massa menghajar keduanya sampai babak belur.

"Aparat beberapa desa setempat dan pihak kepolisian akhirnya datang dan berupaya membendung amarah massa supaya tidak main hakim sendiri. Amukan massa akhirnya bisa kami redam," ujar Edi Ramdona.

Kapolsek Kotabumi Utara Ajun Komisaris Poeloeng Arsad Sidanu membenarkan peristiwa pencurian dengan kekerasan alias pembegalan dengan korban Edi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved